Arief Hidayat MK Minta KPU Hadir di Sengketa Pileg, Segera Selesaikan

author Dani

- Pewarta

Sabtu, 04 Mei 2024 00:40 WIB

Arief Hidayat MK Minta KPU Hadir di Sengketa Pileg, Segera Selesaikan

Jakarta (optika.id) - Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memprioritaskan untuk hadir dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Arief sebelumnya marah karena KPU tidak hadir dalam sidang. Ia pun menganggap KPU tidak serius menyikapi sengketa PHPU terkait Pemilu 2024.

Baca Juga: 4 Menteri Tak Cukup, Kubu Ganjar-Mahfud Usul Hadirkan Jokowi

“Tadi pagi kita cari lalu sekarang viral kalau KPU dimarahin. Tolong diprioritaskan (hadir di sidang sengketa PHPU),” katanya, Kamis (2/5/2024).

Arief lebih lanjut menuturkan, jika KPU berhalangan, minimal KPU tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota yang dipersoalkan, bisa hadir. Sebab, kata dia, kuasa hukum yang mewakili KPU belum tentu mengetahui dan memahami masalahnya.

“Minimal kalau enggak bisa KPU RI hadir, (KPU) provinsi/ kabupaten/kota yang dipersoalkan, hadir. Kalau kuasa hukum belum siap, karena belum tahu betul persis masalahnya,” ujar Arief.

Sebelumnya, Arief marah dan menyebut KPU tidak serius menyikapi sidang sengketa Pileg 2024 yang digelar di MK.

Hal itu diungkapkan setelah dua Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dan Idham Holik tidak hadir dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Ruang Panel 3 di MK, Kamis.

Baca Juga: Hadirkan Saksi Menteri di MK Jadi Makna Soal Politisasi Bansos

“Saya minta konfirmasi dari termohon, betul ada peristiwa pembukaan pada tanggal 27 April? Dari termohon? KPU? Mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Gimana ini KPU? Gimana ini, oh lah kuasa hukumnya nggak tahu?” tanya Arief dalam sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons pertanyaan Arief, seseorang dari barisan KPU sebagai termohon dalam sengketa ini menjawab jika kuasa hukum ada dan duduk di barisan belakang.

“Nggak! Sekarang principal KPU, KPU pusat atau KPU mana ini? Ogan Komering atau Lahat ada nggak? Ini apa ini?” tanya Arief.

Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Hakim MK, Komisi III DPR: Kami Ingin yang Terpilih Jadi Wakil Tuhan Sesungguhnya

Pertanyaan Arief kemudian direspons perwakilan KPU dengan menyatakan pimpinan KPU yang sepatutnya hadir dalam sidang sengketa Pileg 2024, berhalangan hadir karena agenda terkait Pilkada Serentak 2024.

“Loh nggak bisa! Ini penting di sini. Gimana ini responsnya? Ini KPU kok nggak serius gini, gimana sih, tolong disampaikan KPU harus serius gitu. Jadi sejak Pilpres kemarin KPU nggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini, ya?” tanya Arief.

“Bentar, itu harus disampaikan itu kepada komisioner itu ya, komisionernya ada berapa? Mestinya harus hadir itu, kan sudah dibagi di panel 1 panel 2 dan panel 3 kan kenapa belum hadir gitu.”

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU