Surabaya (optika.id) - Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran tentang Peningkatan Pemeliharaan Keamanan, Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Surabaya jelang Hari Raya Idul Fitri serta Libur Panjang.
Baca Juga: Eri Cahyadi Siap Lanjutkan Apresiasi dan Sanksi ASN untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
SE dengan nomor 100.3.4.3/6835/436.8.6/2024 itu ditandatangani langsung oleh Eri Cahyadi. Dilansir dari Radar Surabaya, berikut ini instruksi yang diminta Eri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Logistik Pilkada Surabaya 2024 Siap, KPU Pastikan Semua Terpenuhi
- Pembagian Zakat dihimbau untuk memberitahukan kegiatan kepada aparat keamanan setempat guna menghindari terjadinya kerumunan dan gangguan keamanan.
- Pelaksanaan kegiatan takbir di masjid atau musholla masing-masing. Warga diminta tidak melakukan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan terbuka atau truck pickup guna mengantisipasi kecelakaan.
- Pelaksanaan salat idul fitri dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka, dengan tetap mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku dan tak lupa tetap memelihara kebersihan.
- Mengaktifkan siskamling atau Pam Swakarsa mulai dari tempat tinggal, tempat kerja maupun tempat pendidikan. Hal ini dilakukan guna mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbul gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, khususnya kejadian 3C, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
- Mendorong peran RT RW dan warga di setiap kampung, Cak Eri meminta RT RW menginformasikan kepada warga wilayah masing-masing untuk meningkatkan pengamanan barang milik warga, misalnya tidak memarkir sembarangan kendaraan bermotor dan memastikan dalam kondisi aman, sekaligus mengimbau untuk mengecek kondisi rumah.
- Larangan terkait petasan hingga penyalahgunaan narkoba dan alkohol, warga dilaran membuat, mengedarkan, menjual atau menyalakan petasan untuk mencegah terjadinya bahaya ledakan maupun kebakaran, sekaligus mewaspadai terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, serta minuman alkohol.
- Keamanan RHU, ODTW dan Mall, Eri mendesak pengelola atau pelaku usaha Rekreasi Hiburan Umum, Obyek Daya Tarik Wisata (ODTW), dan pusat perbelanjaan untuk menyelenggarakan posko pengamanan.
- Kelayakan moda transportasi, pengusaha angkutan transportasi, biro perjaanan wisata dan agen perjalanan wisata agar menggunakan moda transportasi yang telah memenuhi standar kelayakan dan prosedur keselamatan dan instansi berwenang.
- Mengantisipasi gelandangan maupun pengemis musiman, Camat dan Lurah diminta proaktif mengantisipasi adanya gelandangan maupun pengemis musiman di wilayah masing-masing, khususnya saat malam takbir Idul Fitri.
- Waspada perkembangan perubahan cuaca, memperhatikan informassi BMKG soal potensi bencana alam, Eri berharap agar warga proaktif menginformasikan situasi dan kondisi terkini kepada petugas masyarakat sekitar.
- Lapor Command Center 112, Cak Eri juga memastikan bahwa selama lebaran, pelayanan pelaporan akan tetap berjalan maksimal. Ia mengimbau untuk melakukan lapor cepat pada kesempatan pertama kepada aparat keamanan setempat atau Command Center 112, terutama ketika terjadi gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, sekaligus kejadian darurat.
Editor : Pahlevi