Usamah Abdul Aziz Optimis MK Kabulkan Sidang Sengketa Pemilu

author Dani

- Pewarta

Jumat, 12 Apr 2024 12:19 WIB

Usamah Abdul Aziz Optimis MK Kabulkan Sidang Sengketa Pemilu

Jakarta (optika.id) - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin, 22 April 2024 mendatang.

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Usamah Abdul Aziz mengatakan yakin bahwa Tim Hukum Nasional (THN) terus melakukan persiapan yang terbaik.

Baca Juga: Jubir AMIN: Pak Anies Rayakan Tahun Baru dengan Keluarga di Yogyakarta

“Enggak ada sih, enggak ada yang spesial, gak ada yang khusus, yang pasti tim hukum terus melakukan persiapan yang terbaik. Mereka punya beberapa jurus-jurus pamungkas, setelah mendengar tanggapan juga dari 02 kemarin. Jadi beliau juga sudah mengingatkan,” ucap Usamah di Pendopo Anies Baswedan, Jalan Lebak Bulus Dalam, Jakarta Selatan, Kamis, (11/4/2024).

Dia berharap, para hakim Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang terbaik dari perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 demi memperbaiki citra MK.

“Kita bisa lihat nanti tanggal 22 kelanjutannya maupun keputusannya semoga bisa terjadi yang terbaik. Karena kami yakin, MK akan memberikan yang terbaik untuk bangsa ini dan ingin memperbaiki citranya di mata publik, supaya bisa lebih baik lagi,” ungkapnya.

Apalagi, kata Usamah, semua keterangan saksi baik dari THN AMIN maupun empat Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) pihaknya menyerahkan semua kepada hakim MK.

“Mudah-mudahan seruannya akan terjadi, nanti kita lihat saja. Yang pasti tim hukum sudah menyiapkannya yang terbaik untuk bisa menjawab semua itu. Dan untuk tuntutan para menteri sudah jawab, sudah didatangi dan ya kita liat nantilah,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun dari keterangan empat menteri itu cenderung membantah, namun Usamah meminta untuk membandingkan dengan fakta yang ada dilapangan dari para saksi.

“Jadi pernyataan menteri, kita bisa bandingkan nanti hakim sudah memahami dan membandingkan dengan fakta yang terjadi di lapangan yang disampaikan saksi-saksi dan bukti-bukti yang kita sampaikan itu,” tuturnya.

Usamah optimistis bakal memenangkan perkara PHPU di MK nanti.

“Iya dong, iya dong kami sangat optimistis untuk bisa menang. Karena kami yakin MK akan menjaga marwahnya untuk bisa menjadi yang lebih baik lagi,” tutupnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU