Jakarta (optika.id) - Momentum bulan Syawal 1445 H/2024 digunakan untuk Halal bi Halal. Sekaligus Kumpul Akbar semua simpul relawan Capres Anies Rasyid Baswedan.
Kumpul akbar ini bersamaan dengan pembacaan putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga: Idul Fitri Pertama, Anies Akan Openhouse di Rumahnya!
Insya Allah, kami akan membersamai acara halal bi halal dan kumpul akbar semua simpul relawan Anies Baswedan, kata Rofiq Munawar, Humas DPN Anies For President Indonesia (AFPI) saat dihubungi, Minggu, (14/4/2024).
Acara Halal bi Halal dan Kumpul Akbar tersebut, rencananya digelar mulai 19-22 April 2024 di kawasan Jl. Medan Merdeka Barat Jakarta. Di acara ini, semua simpul relawan berkumpul untuk menyupport Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Pesan Anies ke Relawan, Perjalanan Masih Panjang
Tekat kami hanya satu, kawal putusan MK agar mengabulkan permohonan yang diajukan THN (Tim Hukum Nasional) AMIN (Anies Baswedan-Muhaikin Iskandar), terang Rofiq Munawar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam acara tersebut, selain halal bi halal, berbagai elemen masyarakat juga menunggu keberanian delapan Hakim MK untuk menegakkan kembali demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Kick Off Kampanye PKS, Bukti Siap Songsong Pemilu 2024
Sesuai jadwal, delapan majelis hakim MK tersebut menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). Tujuan RPH untuk menentukan putusan dari seluruh proses perkara PHPU. Jadwal resmi RPH pada tanggal 16 April 2024.
Editor : Pahlevi