Jakarta (optika.id) - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebut ada intervensi dalam putusan Mahkamah Konstitusi(MK) untuk sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Ia meyakini intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada MK akan membuat gugatan yang disampaikan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak.
Baca Juga: Eks Ketum PP Muhammadiyah: Kemungkaran Struktural Bisa Lilit Kehidupan
Hal tersebut disampaikan oleh Din Syamsuddin yang hadir dalam unjuk rasa pendukung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Din lebih lanjut menceritakan soal dirinya yang beberapa tahun lalu pernah mengajukan Undang-undang ke MK, namun laporannya tidak pernah masuk.
Baca Juga: Din Syamsuddin dan Rizieq Shihab Ajukan Jadi Amicus Curiae
Ia menduga, hal tersebut dikarenakan adanya campur tangan dari Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka terakhir, saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, apapun keputusan MK bukan kiamat apalagi kiamat kubro di antara kita. Ini sejalan dengan imam besar Habib Rizieq Shihab yang tadi malam saya bertemu, kata Din, sebagaimana dikutip dari TribunNews, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Lantunkan Aksi Hingga 20 Maret, Din Syamsuddin: Jangan Biarkan Hak Kita Dirampas
Saat Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan PHPU, ribuan orang juga hadir memadati Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4) siang. Massa aksi tersebut diduga sebagai pendukung dan simpatisan dari Capres nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud.
Kedatangan para pendukung adalah untuk mengawal putusan sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Editor : Pahlevi