Subandi Resmi Gantikan Muhdlor Sampai Pelantikan Bupati Baru

author Dani

- Pewarta

Kamis, 09 Mei 2024 19:27 WIB

Subandi Resmi Gantikan Muhdlor Sampai Pelantikan Bupati Baru

SURABAYA, optika.id - Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi menggantikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang ditahan KPK ulah kasus pemotongan penerimaan pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Subandi saat ini menggantikan Muhdlor sebagai Plt Bupati. 

Hal ini buah dari tindak lanjut Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditandatangani oleh Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur nomor 100.1.4.2/585/011.2/2024 per tanggal 7 Mei 2024. 

Baca Juga: Sidoarjo Sahkan Perda Pajak Online, Wajib Pajak Harus Pasang Tax Amount

SPT ini diserahkan untuk Subandi ooleh Pj Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono di kantor Gubernur Jatim, Rabu, (8/5/2024). 

Menurutnya, masa tugas Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo akan berakhir hingga pelantikan bupati dan wakil bupati baru terpilih pada Pilkada Sidoarjo November 2024 mendatang. 

"Akhir masa tugas Plt sampai hasil pilkada Sidoarjo dilantik. Tergantung nanti hasil Pilkada November nanti, yang jelas pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu," ujar dia setelah menyerahkan SPT. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan SPT kepada Subandi ini telah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C, menyebut apabila kepala daerah definitif menjalani masa tahanan dan dilarang menjalankan tugas dan kewenangan, otomatis digantikan wakil kepala daerah. 

Pemprov Jatim juga telah melakukan langkah-langkah pencegahan kasus korupsi di wilayah Jatim, agar tidak kembali terulang. 

"Pencegahan sudah kita lakukan sebenarnya, pada saat seluruh Bupati/Walikota itu dilantik. Ada Pakta Integritas yang kemudian ditandatangani. Lalu secara administrasi ada pemeriksaan dari Inspektorat, BPK maupun BPKP yang dilakukan secara periodik, ini adalah upaya untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya. 

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU