Promosi Situs Judi Online, Puluhan Influencer Malaysia Ditangkap!

author Dani

- Pewarta

Sabtu, 15 Jun 2024 11:39 WIB

Promosi Situs Judi Online, Puluhan Influencer Malaysia Ditangkap!

Kuala Lumpur (optika.id) - Polisi Malaysia menangkap 27 influencer media sosial, terdiri dari 23 wanita dan empat pria, yang diduga mempromosikan situs judi online ilegal.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Polisi Kerajaan Malaysia, Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan para influencer yang dituding mempromosikan judi online ilegal itu berusia antara 21 hingga 35 tahun.

Baca Juga: Anggota DPR Ini Soroti Bansos untuk Penjudi, Kenapa ya?

Mereka ditangkap pada 13 Juni di beberapa negara bagian Malaysia, yaitu Kuala Lumpur, Selangor, Negeri Sembilan, Johor, Perlis, Kedah, dan Penang.

"Investigasi awal mengungkapkan bahwa sindikat judi menyewa para tersangka berdasarkan jumlah pengikut yang mereka miliki di media sosial,” kata Mohd Shuhaily dalam konferensi pers pada Jumat, (14/6/2024).

“Setiap influencer dibayar antara RM1.500 (sekitar Rp5 juta) dan RM8.000 (sekitar Rp25 juta) untuk setiap platform media sosial, tergantung pada jumlah pengikut mereka,” ujarnya. “Kami percaya setiap influencer aktif di lebih dari dua platform media sosial.”

Baca Juga: MAKI Ungkap Judi Online Bisa Diberantas dalam Seminggu, Tapi...

Mohd Shuhaily juga mengatakan para influencer tersebut diduga dipekerjakan oleh beberapa sindikat dan telah aktif selama sekitar satu tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 30 ponsel disita dalam operasi tersebut. "Selain menjual produk seperti produk kecantikan, para influencer juga mempromosikan situs judi online," ujarnya.

Baca Juga: Sosiolog Ungkap Judi Tak Mudah Diberantas, Melekat dengan Rakyat

Mohd Shuhaily mengatakan bahwa polisi akan menyelidiki lebih lanjut untuk melacak sindikat yang bertanggung jawab mempekerjakan para influencer.

“Kami menyelidiki para influencer di bawah Undang-Undang Rumah Permainan Terbuka dan Pasal 233 dari Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC),” ucapnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU