Jakarta (optika.id) - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai satgas bentukan pemerintah dapat memberantas judi online hanya dalam sepekan. Namun, hal tersebut menurut Boyamin hanya bisa dilakukan jika ada keseriusan memberantas judi online.
Satgas Pemberantasan Judi Daring telah dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang diterbitkan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat (14/6/2024) lalu.
Baca Juga: TB Hasanuddin Soroti Dugaan Keterlibatan ASN Kemenkomdigi dalam Kasus Judi Online
Satgas ini diharapkan dapat melakukan pencegahan dan penindakan hukum sehubungan judi online.
Kalau mau, Satgas ini tak perlu 100 hari kerja, seminggu saja sudah bisa menutup judi online. Karena melacak alirannya gampang kok sebenarnya," kata Boyamin, Minggu (16/6/2024).
Menurut Boyamin, bahkan pelacakan terhadap pelaku judi online dapat dilakukan di level kepolisian daerah (polda). Hal tersebut berkaca dari pemblokiran 459 rekening diduga milik bandar judi yang dilakukan Polda Jawa Barat saat masih dipimpin Irjen Mochamad Iriawan pada 2014 silam.
Akan tetapi, Boyamin menambahkan, pemberantasan menjadi sulit karena terdapat personel aparat keamanan yang "bermain" dengan bandar.
Baca Juga: Pakar: Negara Literasi Rendah Jadi Sasaran Judi Online
Misalnya, pada 2014 lalu, 18 rekening yang diblokir Polda Jawa Barat dibuka kembali oleh Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jabar dan tiga rekannya tanpa sepengetahuan pimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Polisi level perwira menengah di Polda Jawa Barat, misalnya, bisa melacak rekening-rekening judi online dan bisa ditutup. Tapi kemudian diduga ada oknum aparat yang bermain dengan bandar kemudian (blokir rekening) dibuka, kata Boyamin dikutip Kompas.id.
Boyamin berharap, Satgas juga akan mengungkap jika ada personel penegak hukum yang diduga bekerja sama atau melindungi bandar-bandar judi.
Baca Juga: PPATK Sebut Anak-anak di Jawa Barat Terpapar Judi Online Hingga Transaksi 49M
Pemerintah sendiri meresmikan Satgas Pemberantasan Judi Daring usai fenomena judi online kian meresahkan masyarakat.
Judi online pun menjangkiti kalangan aparatur negara, membuat perwira TNI bunuh diri dan polwan membakar suaminya sendiri gara-gara judi.
Satgas judi online ini dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai wakil ketua. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ketua harian penegakan hukum, Menkominfo Budi Arie Setiadi menjadi ketua harian pencegahan.
Editor : Pahlevi