Jakarta (optika.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berusaha mencari Harun Masiku, tersangka suap komisioner KPU yang masih buron.
Kepala Staf Kepersidenan (KSP) Moledoko menilai dan meyakini KPK bisa menangkap Harun Masiku dalam waktu dekat.
Baca Juga: Mardani Maming Sudah Serahkan Diri, ICW Singgung Harun Masiku
Apalagi, upaya pengejaran dan penangkapan Caleg PDIP di Pileg 2019 itu sudah memakan waktu lama.
"Mestinya. Mestinya bisa," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/6/2024). Dikutip dari KompasTV.
Terpisah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan berbicara banyak soal proses pencarian Harun Masiku yang dilakukan KPK.
Baca Juga: ICW Sangat Yakin KPK Tidak Berniat Cari Harun Masiku
Dirinya juga belum mengetahui apakah ada permintaan baru dari KPK untuk mencegah Harun ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui terakhir KPK mengirimkan surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi atas nama Harun Masiku pada 10 Juli 2020.
Baca Juga: Hasto Bandingkan Anies-Ahok, Tokoh NU Ini Sindir Balik Soal Harun Masiku
Adapun Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 17 Januari 2020.
"Itu saya enggak tahu. (Apakah terpantau Imigrasi) saya enggak tahu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Editor : Pahlevi