Dosa-dosa Rezim Jokowi Diungkap Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Apa Saja itu?

author Danny

- Pewarta

Kamis, 27 Jun 2024 19:21 WIB

Dosa-dosa Rezim Jokowi Diungkap Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Apa Saja itu?

Jakarta (optika.id) - 9 Gugatan untuk Jokowi, perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat. Termasuk diskriminasi, kekeraan, persekusi dan kriminalisasi. Gugatan itu diungkap oleh Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang berbunyi selanjutnya politik impunitas dan kejahatan kemanusiaan, komersialisasi penyeragaman dan penundukan dalam sistem pendidikan nasional. 

Tidak hanya itu, terdapat pula korupsi, kolusi dan nepotisme serta tindakan perlindungan terhadap koruptor. Eksploitasi sumber daya alam, program solusi palsu dan krisis iklim, politik perburuhan yang memiskinkan dan menindas, pembajakan legislasi dan militerisme dan militerisasi. 

Baca Juga: Jokowi Presiden: Usai Dilantik, Pak Prabowo Milik Seluruh Indonesia!

"Mahkamah Rakyat Luar Biasa sudah disiapkan lebih dari 1 tahun untuk mengungkap kasus-kasus selama rezim Jokowi berkuasa. Para penggugat yang diungkap melalui Mahkamah Rakyat ini kasus yang sesungguhnya sudah lama terjadi, ada bertahun-tahun, puluhan tahun dan ada yang baru terjadi dan selama pemerintahan Jokowi tidak diselesaikan," ujar Edy selaku Juru Bicara Mahkamah Luar Biasa dilihat Optika.id, Kamis, (27/6/2024). 

Sehingga, rakyat memilih berkumpul menyelesaikan masalah sendiri dan meminta pertanggungjawaban presiden. Kemudian, kasus ini pernah dilakukan upaya dan menang. Misalnya ada beberapa kasus yang mana warga belum mendapatkan keadilan. 

Apa yang diungkapkan Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini menuai respon dari Tenaga Ahli Utama KSP, Ngabalin. "Bagi kami biasa-biasa saja, ini juga satu bentuk ekspresi dari mungkin ya namanya juga mahasiswa. Kenapa terlalu confident UI yang melakukan dan menggugat, melibatkan orang lain yang kecewa, kalah pemilu macam-macam orang punya penilaian tidak bagus," tegas Ngabalin. 

Lalu, Ngabalin pun kembali menegaskan bahwa rakyat mana yang dimaksudkan, mengapa manusia dibawa kesini. Rakyat itu seperti mana yang dimaksudkan, kasus apa mana yang dibilang. "Itu bisa di cek dari 9 penggugat dan saksi dan hakim-hakim itu punya kapabilitas, paling penting kami sangat menyayangkan panggilan Jokowi dan DPR, DPR," ujarnya. 

Baca Juga: Jokowi Dituding Jegal Anies, Saya Bukan Ketua Partai, Nggak Punya Urusan

Ketika Edy berbicara itu, Ngabalin menimpal dengan perkataan. "Kamu siapa memanggil-manggil Presiden, Anggota DPR. Kamu orang itu siapa mau manggil-manggil orang penting. Ini Mahkamah abal-abal ini, legal standing hukum apa yang dimiliki hakim itu," timpal Ngabalin. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Peserta hadir itu 300 orang itu murni dari petani, nelayan dan secara swadaya. Tidak ada hubungannya dengan pilpres dan pemilu," tegas Edy. 

Lantas, Ngabalin pun kembali mengatakan bahwa "Rakyat mana yang kamu bawa, supaya kami kasih tau dimana rakyat yang tidak mendapatkan keadilan. Jangan kau bikin Mahkamah sendiri, dengar dulu darimana kau dapat legal standing. Kenapa buat Mahkamah Rakyat diluar Republik ini, gampang sekali kau panggil-panggil Presiden," tegas Ngabalin. 

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Risma Mundur Usai Maju Pilgub: Itu Lebih Baik!

Merespon apa yang dikatakan Ngabalin. Edy mengatakan ini sah-sah saja secara demokrasi. Ia menantang apakah presiden mau dipanggil oleh rakyat. Mahkamah Rakyat berkumpul menjadi korban pelanggaran HAM untuk mempertanggungjawabkan semua kebijakan. Rakyat akan memanggil presiden. 

"Membuat Mahkamah Rakyat panggil Presiden, Ketua Partai, apa urusannya. Atas nama demokrasi menjual murah, kalau mau supaya orang yang tidak mendapatkan keadilan itu bawa ke Istana, nanti kami jemput, keadilan mana yang mau kami urus dengan baik. Kenapa kau bikin Mahkamah sendiri, tidak boleh begitu, itu tidak benar, demokrasi kau jual tidak benar," pungkas Ngabalin. 

Lantas, Mahkamah Rakyat Luar Biasa berharap dengan jawaban respon dari KSP. "Pemerintahan Jokowi ini anti demokrasi, disatu sisi menerima sebagai kritik, tetapi Ngabalin tidak menyatakan sebagai kritik. Yang harusnya dipertanggungjawabkan Jokowi," pungkas Jubir Mahkamah Rakyat Luar Biasa itu. 

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU