Ini Alasan Menkes Ingin Datangkan Dokter Asing ke Tanah Air

author Danny

- Pewarta

Rabu, 03 Jul 2024 11:03 WIB

Ini Alasan Menkes Ingin Datangkan Dokter Asing ke Tanah Air

Jakarta (optika.id) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kebijakan mendatangkan dokter asing ke Indonesia bukan untuk menyaingi dokter lokal, melainkan untuk mengatasi kekurangan tenaga spesialis dan menyelamatkan nyawa.

Menkes mengungkapkan bahwa setelah hampir 80 tahun merdeka, Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga spesialis. Dokter gigi menjadi spesialisasi yang paling banyak mengalami kekosongan.

Baca Juga: Menteri Kesehatan Dapat Somasi, Terkait Apa?

"Ini masalah menyelamatkan nyawa 300 ribu orang Indonesia yang kena stroke, 250 ribu yang kena serangan jantung, 6.000 bayi yang kemungkinan besar meninggal tiap tahun," ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, distribusi tenaga kesehatan juga menjadi masalah, dengan 65 persen puskesmas di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) mengalami kekosongan 9 jenis tenaga kesehatan.

Sebagai contoh upaya mengatasi masalah ini, Budi menjelaskan kerja sama antara RSUP Adam Malik dan Arab Saudi untuk melakukan operasi jantung bagi anak-anak di Medan yang menderita penyakit jantung bawaan.

Menurutnya langkah ini bertujuan untuk mempercepat transfer ilmu bedah toraks kardiovaskular kepada dokter lokal.

Baca Juga: Seorang Anak di Aceh Tiba-tiba Lumpuh, Indonesia Tetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio

"Keberadaan dokter asing ini akan memacu peningkatan kualitas dan akan mempercepat alih ilmu pengetahuan untuk para dokter muda Indonesia," kata Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menkes menekankan bahwa misi utama mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.

Saat ini, kemampuan dokter Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru mencapai 6 ribu pasien per tahun, sementara kasus baru terus bertambah dengan laju yang sama.

Baca Juga: Menkes Ikuti Anjuran BPOM Soal Larangan 73 Obat Sirup

Meskipun yakin dengan kemampuan dokter Indonesia, Budi mengakui bahwa jumlah tenaga spesialis yang ada belum mencukupi untuk menangani seluruh kasus.

Dia juga menyadari bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya diterima oleh beberapa pihak yang mengkhawatirkan masalah kualitas layanan.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU