Surabaya (optika.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi tetapkan 21 tersangka kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022. Penetapan ini merupakan hasil pengembangan perkara yang menjerat Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Saat ditemui setelah rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kusnadi enggan berbicara soal itu. Ia hanya mengaku tidak tahu.
Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat
"Baru ini paripurna, saya nggak tahu. Nggak tahu saya," ujar Kusnadi di Kantor DPRD Jatim, Senin, (22/7/2024).
Menurut hasil kabar yang beredar, nama Kusnadi sempat menjadi pembicaraan yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, sampai kini KPK masih belum membenarkan.
Baca Juga: KPK Seharusnya Tak Periksa Kaesang, Tetapi Juga Selidiki!
"Nama saya memang Kusnadi, dari dulu emang begitu orang tua saya memberi nama," tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia lantas menegaskan kembali bahwa pernah diperiksa oleh KPK pada tahun 2023 lalu. Hingga kini, masih belum ada pemeriksaaan yang terbaru dari KPK.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Dosen UNJ ke Kaesang Soal Private Jet!
"Saya nggak tahu, tidak bisa diprediksi. Dulu-dulu iya tahun 2023, belum ada pemeriksaan terbaru," kata dia.
Editor : Pahlevi