Muhammadiyah Ungkap DPR Tak Seharusnya Beda dengan Putusan MK, Ini Bisa Gaduh!

author Danny

- Pewarta

Kamis, 22 Agu 2024 10:06 WIB

Muhammadiyah Ungkap DPR Tak Seharusnya Beda dengan Putusan MK, Ini Bisa Gaduh!

Jakarta (optika.id) - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (Sekum PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai sikap DPR RI atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) N0 60 tentang syarat calon kepada daerah dan ambang batas telah menimbulkan disharmoni sistem ketatanegaraan.

"DPR tidak semestinya bersebarangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024, ucap Mu'ti.

Baca Juga: Abdul Mu'ti: Coding dan AI Tak Selalu Berbasis Internet

"Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan," tambahnya.

Abdul Muti lebih lanjut menuturkan, dirinya sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Padahal menurutnya, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang.

"DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata," ujarnya.

"DPR tidak semestinya bersebarangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024," ucap Mu'ti.

Baca Juga: Abdul Mu'ti: Guru Kerap Jadi Korban Kepentingan Politik

"Langkah DPR tersebut selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdul Muti lebih lanjut menuturkan, dirinya sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Padahal menurutnya, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang-undang.

"DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata," ujarnya.

Baca Juga: 112 Tahun Muhammadiyah dan Harapan Masyarakat

"DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi.

Tidak hanya itu, Abdul Muti menambahkan, DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap  arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.

Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas, kata Abdul Muti.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU