PDI-P Surabaya Usulkan Perda, Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru

author Wildan Nanda

- Pewarta

Kamis, 31 Okt 2024 17:48 WIB

PDI-P Surabaya Usulkan Perda, Dorong Perlindungan Hukum bagi Guru

i

Wakil Sekretaris PDI-P Surabaya, Achmad Hidayat (kiri) menyerahkan usulan kepada Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono (Antara News)

Optika.id - PDI-P Surabaya mengajukan usulan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi 17.620 guru di Surabaya, Jawa Timur. Usulan ini diajukan oleh Wakil Sekretaris PDI-P Surabaya, Achmad Hidayat, yang langsung menyerahkan naskah ilmiah terkait kepada Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.

Menurut Achmad, Perda ini akan menjadi dasar hukum penting bagi para guru yang kerap menghadapi kendala hukum saat mengajar. "Perda ini bertujuan agar guru bisa bekerja tanpa khawatir akan kriminalisasi," katanya, Kamis (31/10/2024) di Surabaya.

Baca Juga: PDIP Surabaya Komitmen Bergerak Dukung Eri-Armuji!

Berdasarkan data, Surabaya memiliki 5.756 guru SD Negeri dan 2.815 guru SMP Negeri, serta 5.564 guru SD swasta dan 3.485 guru SMP swasta.

Usulan ini diharapkan memberikan perlindungan di lingkup pendidikan SD dan SMP sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya.

Achmad juga menyoroti pentingnya regulasi ini, merujuk pada beberapa kasus kriminalisasi guru yang terjadi di daerah lain, seperti Konawe, Sidoarjo, dan Rejang Lebong.

Baca Juga: DPRD Surabaya: Pemkot Bisa Segera Bangun TPA Baru

Salah satu kasus terbaru di Konawe melibatkan seorang guru yang dilaporkan oleh orang tua siswa setelah memberikan tindakan disiplin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PDI-P Surabaya menilai Perda ini dapat memenuhi kebutuhan lokal dengan mengatur prosedur pelaporan yang mudah dan menyediakan pendampingan hukum bagi guru. "Selain itu, diharapkan dinas pendidikan daerah dapat memediasi antara guru dan orang tua untuk mencegah kriminalisasi akibat salah paham," tambahnya.

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyambut baik usulan Perda ini. Menurutnya, perlindungan terhadap guru adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan mereka dapat mengajar dengan aman.

Baca Juga: Adi Sutarwijono: Putusan MK Jadi Palu Emas Perjuangan Demokrasi

Ia berkomitmen untuk memperjuangkan agar usulan ini dapat masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Surabaya.

"Kami di DPRD Surabaya akan mengawal usulan ini hingga bisa terwujud, sehingga guru dapat menjalankan tugas mereka dengan dukungan penuh," ujarnya.

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU