Optika.id, Tanggerang - Polres Metro Tangerang Kota akhirnya menangkap pelaku penusukan dua pedagang di Pasar Malabar, Kota Tangerang.
Pelaku yang berinisial RM, diringkus di kediamannya di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Miris! Ini Fakta Terkait Tewasnya Santri Gontor yang Diduga Dianiaya
Kapolres Metro tanggerang Kota, Kombes Pol Deojiniu De Fatima menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran dendam dengan korban yang berinisial AS.
Korban yang berinisial AS dan P, namun pelaku hanya dendam kepada AS, dikarenakan mereka sama-sama pedagang sembako. Pelaku dinilai sering cekcok dengan korban, dan puncak kekesalannya yaitu kemarin pada saat penusukan. kata Deojiniu De Fatima, Jumat (5/11/2021).
Lalu korban yang berinisial P yang seorang pedagang tempe ikut menjadi korban saat berusaha melerai keduanya.
RM menusuk AS berkali-kali, saat itu P berusaha melerai, ehh malah dia juga terkena luka tusuk, imbuhnya.
Akibat perbuatan pelaku AS menjadi korban dan meninggal dunia, setelah sempat dilarikan di rumah sakit.
Baca Juga: Seorang Juru Masak Wanita di Riau Tewas Diterkam Harimau
AS meninggal dunia, sementara P masih dirawat di rumah sakit, jelas Deojiniu De Fatima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas peristiwa tersebut RM dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Reporter: Mei Nurkholifah
Editor: Amrizal
Baca Juga: Buntut Anggota Tewas Ditembak KKB, Danki Brimob Wamena Terancam Dipecat
[removed][removed]
Editor : Pahlevi