Jakarta (optika.id) - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah diperlukan dalam negara demokrasi.
Hal itu ia katakan saat membacakan rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Gugatan PDI Perjuangan Ditolak, PTUN Nyatakan Sengketa Pilpres 2024 Bukan Kewenangannya
"Rakernas V Partai menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang atau checks and balances. Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui pemilu," kata Puan.
Oleh sebab itu, kata dia, Rakernas V meminta fraksi PDIP DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi yang hasilnya bertujuan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
Baca juga: PKS Sebut Indonesia Tak Ada Oposisi, Yang Mengontrol DPR
"Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila, untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada di luar pemerintahan," kata Puan yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Dia menyebut seluruh kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ihwal sikap politik partai terhadap pemerintahan mendatang di bawah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Jika PDIP Bersama Anies, Pilpres 2029 Bisa Jadi Hadirkan Calon yang Kuat!
"Rakernas V Partai telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional. Berbagai persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis."
"Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan partai di dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan. Oleh karena itu, Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah," pungkas dia.
Editor : Pahlevi