Optika.id,Trenggalek - Sindikat pengedar uang palsu ratusan juta di Trenggalek, Jawa Timur, dengan modus uang palsu berkode 'Aset 101' dan bertanda tangan Soekarno untuk menipu korban dengan iming-iming sebagai kunci loker gaib, dibekuk polisi.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan, kode khusus itu dibuat tersembunyi dan hanya bisa dilihat dengan sinar ultraviolet, mirip dengan cara melihat uang asli.
Baca Juga: PT JIEP Buka Lowongan Posisi Site Operasional Manager
"Uang yang katanya untuk kunci loker gaib itu memang sudah disiapkan, beda dengan uang palsu lainnya. Untuk melihat kode harus disinari ultraviolet," kata Arief kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).
tiga pelaku pengedar uang palsu telah ditangkap, yakni AN (48) warga Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, JS (47) warga Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan SD (49) warga Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Polisi mendapatkan barang bukti 1.559 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu atau senilai Rp. 155.900.000 uang asli.
Saat menjalankan aksinya, para tersangka akan berperan sebagai orang pintar yang bisa mendatangkan uang gaib. Nantinya para calon korban akan diminta untuk menyetor sejumlah uang sebagai prasyarat untuk melakukan ritual penggandaan uang.
Menurut Arief, Pelaku akan mengeluarkan syarat agar korban membeli uang berkode itu sebagai kunci utama untuk membuka loker gaib Soekarno.
"Uang untuk kunci gaib itu harganya mahal, satu gepok Rp 10 juta harganya bisa sampai Rp 500 juta. Korban biasanya mau karena dijanjikan uang gaib miliaran rupiah," jelasnya.
Baca Juga: Tips Ampuh Mengatasi Batuk dan Pilek dengan Bahan-bahan Alami
Arief menambahkan untuk membuka loker gaib, korban harus membeli empat gepok uang kunci. Padahal pelaku telah membuat siasat hanya menyediakan dua gepok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Pelaku hanya menyediakan dua gepok, agar bisa membuat alasan ritual gagal karena syarat tidak terpenuhi," jelasnya.
Sebelumnya, korban juga telah dikuras uangnya untuk disebar di tempat wingit, sebagai salah satu bentuk ritual. Uang asli, setoran dari korban itu secara sembunyi-sembunyi telah diganti oleh pelaku dengan uang palsu.
Kasatreskrim menambahkan, terkait sejumlah dugaan rencana penipuan itu masih dalam pendalaman petugas, sebab hingga kini korban tidak ada yang mau melapor, dengan alasan malu.
Baca Juga: KPU Trenggalek Abaikan Rekomendasi PSU, Bawaslu Ancam Laporkan ke DKPP
Reporter: Jeni Maulidina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi