Optika.id-Warga luar daerah yang hendak masuk Kota Surabaya, Jawa Timur, pada saat pergantian malam Tahun Baru 2022 dilarang konvoi atau beramai-ramai untuk menghindari kerumunan.
"Kalau masyarakat misalnya naik motor kemudian masuk kota, ya... tidak apa-apa, yang penting tidak 'brong-brongan' (konvoi) atau bebarengan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu (25/12/2021).
Baca Juga: Cuaca Surabaya 28 November: Panas Terik, Hujan Ringan, dan Potensi Petir di Malam Hari
Tapi meski ada kerumunan, lanjut dia, Kapolrestabes, Kapolres Tanjung Perak, Kajari dan Danrem adalah orang-orang humanis. "Jadi kalau ngobrak atau membubarkan dengan humanis," katanya.
Ia mengatakan, pada saat pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya, pihaknya tidak menerapkan pembatasan atau penyekatan.
Meski demikian, lanjut dia, personel gabungan akan aktif berkeliling untuk mencegah terjadinya kerumunan. Utamanya, saat malam pergantian Tahun Baru 2022.
Menurut dia setidaknya ada 3.000 lebih personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya.
Para personel gabungan ini terdiri dari jajaran di lingkup Pemkot Surabaya, Kepolisian, TNI, Basarnas, hingga relawan Kampung Tangguh Jogo Suroboyo.
Baca Juga: Banjir Parah di Greges Timur, Warga Desak Penanganan Cepat
Selain itu, Wali Kota menyatakan Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan surat edaran tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal dan Tahun Baru sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
"Insya Allah, kami bersama forkopimda sudah mengeluarkan surat edaran dari Inmendagri untuk keamanan Natal dan Tahun Baru 2022," demikian Eri Cahyadi.
Baca Juga: Haedar Nashir Hadiri Milad Seabad RS PKU Muhammadiyah Surabaya
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi