Pemkab Mojokerto Memberikan Bantuan Kepada Pelaku Usaha IKM

author angga kurnia putra

- Pewarta

Selasa, 28 Des 2021 16:01 WIB

Pemkab Mojokerto Memberikan Bantuan Kepada Pelaku Usaha IKM

i

Pemkab Mojokerto Memberikan Bantuan Kepada Pelaku Usaha IKM

Optika.id-Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memberikan bantuan berupa alat pendukung usaha sebagai upaya membantu pelaku industri kecil menengah (IKM) berdaya saing saat pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Bantuan berupa alat-alat pendukung usaha, diserahkan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, di beberapa titik wilayah Kecamatan Mojoanyar, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Rekomendasikan Hitung Ulang di 4 TPS Desa Temon

"Bantuan sosial ini merupakan sarana dari Pemkab Mojokerto untuk mendukung IKM," ujar Ikfina Fahmawati, di sela pemberian satu unit mesin jahit untuk IKM boneka berbahan kaos kaki Nay Gadabra Desa Kepuhanyar.

Ia mengatakan bantuan alat usaha lain yang diberikan berupa mesin las kepada tiga warga Desa Wunut, yakni Adi Nugroho, Muzayin dan Santoso.

"Kemudian juga ada standing mixer kepada Nungky Dian Wikanti yang berprofesi sebagai penjual makanan serta peralatan bengkel sekaligus kompresor listrik kepada Moh. Bashori," ujarnya.

Ia mengatakan Pemkab Mojokerto sengaja datang untuk bersilaturahim dan melihat langsung keseharian pelaku usaha tersebut.

"Harapan kami, tentu agar para pelaku usaha bisa lebih semangat dalam menjalankan bisnisnya. Saya harap ini bisa membawa berkah bagi semua, kata bupati didampingi Kepala Disperindag Iwan Abdillah, Camat Mojoanyar, serta kepala desa setempat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus Ratusan, Dinkes DKI: Masih Terkendali

Sebelumnya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekdakab Teguh Gunarko menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup Nirwasita Tantra Award 2020, Adiwiyata, Sekolah Hijau, Peka Kelola 2021, sekaligus meluncurkan aplikasi "SIM Penaatan" di Pendapa Graha Majatama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan Lingkungan Hidup Nirwasita Tantra Award 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, sebagai penghargaan atas penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).

Baca Juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster

Reporter: Angga Kurnia Putra

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU