Optika.id, Jakarta - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah akan melarang warga negara indonesia (WNI) untuk berpergian keluar negeri untuk sementara waktu. Hal itu disebabkan karena lonjakan kasus covid 19 varian omicorn di Indonesia
"Karena Omicron cepat penularannya, kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa langkah. Pertama, yang datang dari luar negeri kita perketat dan kita melakukan upaya karantinanya dan melarang warga Indonesia ke luar negeri untuk sementara ini," ujar Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Pekan Depan, Tiga Bacawapres Akan Makan Siang Bersama Ma'ruf Amin!
Ma'ruf juga menambahkan penerapan protokol kesehatan akan diperketat. Booster vaksinasi juga akan dipercepat.
"Kemudian juga masalah prokes diperketat, terutama masker, dan vaksinasi dipercepat termasuk sedang disiapkan booster untuk masyarakat umum. Begitu juga penerapan PeduliLindungi," ujar Maruf.
Meski begitu, Ma'ruf menjelaskan tidak akan ada kenaikan level. Namun tetap dilakukan pemeriksaan terhadap sudah-belumnya warga divaksinasi.
"Tapi tidak ada kenaikan level, masih tetap seperti biasa, dan tidak ada penyekatan, tapi pemeriksaan vaksinasi," kata mantan ketua umum MUI.
Dia juga menyebut pemerintah daerah telah diinstruksikan untuk bersiap dengan ditemukannya transmisi lokal Omicron.
Baca Juga: Yakin Ada Perbaikan, Kaukus 89 Siap Bergerilya untuk Amin
"Pemda sudah diinstruksikan untuk bersiap kemungkinan terjadinya transmisi lokal, kemarin sudah 47 terkonfirmasi sehingga harus antisipasi ketat," tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Amrizal
Baca Juga: Cegah Perdagangan Orang, BP2MI Usulkan Ini Bagi WNI yang Mau ke Luar Negeri
Editor : Pahlevi