Tak Cair, Bansos Terancam Terblokir

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 29 Des 2021 02:39 WIB

Tak Cair, Bansos Terancam Terblokir

i

Tak Cair, Bansos Terancam Terblokir

Optika.id - Tersisa beberapa hari sebelum pergantian tahun, nyatanya masih banyak keluarga penerima manfaat (KPM) dari berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah belum menerima haknya. Dalam keterangannya, Menteri Sosial menyebut bansos terancam terblokir jika masih belum cair sampai detik-detik pergantian tahun ini.

"Kan, sudah akhir Desember, harus segera dicairkan. Sementara, KPM banyak yang belum terima kartu," ujar Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Tri Rismaharini: Anggaran Belanja Bansos Turun dari 2023

Risma mencontohkan kasus bansos yang terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur dimana banyak KPM di kota pahlawan tersebut belum menerima kartu pencairan bansos seperti PKH atau Program Keluarga Harapan serta bantuan pangan nontuan (BPNT)/Kartu Sembako.

Risma menerangkan, pencairan bansos tidak boleh melewati 31 Desember atau bakal terblokir. Banyak KPM belum menerima kartu lantaran harus menunggu pencetakan hingga pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi salah satu faktor bansos belum terealisasi.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kemudian melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Akhirnya, disepakati pada Rabu 29 Desember esok pihaknya mengumpulkan para KPM di Stadion Tambaksari, untuk menerima bantuan itu.

Baca Juga: PKS: Kebijakan Bansos Ugal-Ugalan Jokowi Sebabkan Beras Langka, Bukan Karena Cuaca

Proses pencairan bansos tersebut rencananya dipimpin langsung oleh Risma. Dengan mengerahkan petugas dan kendaraan, KPM yang datanya valid bakal langsung jemput bola satu persatu dari rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Harga Beras Capai Rp 19 Ribu Per Kg, Ganjar Sindir Bansos yang Digencarkan Jokowi

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU