Prioritas Kejagung Tahun Depan, Urusi 3 Mega Korupsi Korporasi

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Rabu, 29 Des 2021 02:52 WIB

Prioritas Kejagung Tahun Depan, Urusi 3 Mega Korupsi Korporasi

i

Prioritas Kejagung Tahun Depan, Urusi 3 Mega Korupsi Korporasi

Bidang Pidana Khusu Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan beberapa perkara yang menjadi prioritas dalam penyidikan pada tahun 2022 depan. Ada tiga perkara yang akan digenjot oleh Kejagung pada Januari bulan depan.

"LPEI, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen mulai tahun depanlah," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi di Komplek Kejagung, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Walikota Surabaya: Pemkot Terus Pegang Teguh Pencegahan Kasus Korupsi

Mengenai perkara dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Supardi menjelaskan bahwa semua pemeriksaan kepada saksi maupun ahli bersangkutan telah dirampungkan. Oleh sebab itu, diputuskan pada bulan depan penyelesaian perkara tersebut akan dilanjutkan.

"Bisa saja lanjut (menetapkan tersangka), itu harus selesai," sambungnya.

Sementara itu, Kejagung sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Menurut Supardi, pada bulan Januari nanti hanya tinggal mengumumkan beberapa nama yang menjadi dalang perkara tersebut.

Sedangkan Supardi tidak menjelaskan lebih jauh proses penyidikan dari dugaan tindak pidana korupsi Taspen. Namun, dirinya memastikan semua akan secara transparan dibuka ke hadapan publik tahun depan.

Baca Juga: Saksi Ungkap Patungan untuk Biayai SYL Umroh ke Arab Saudi

Untuk diketahui, perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan telah dinaikan ke penyidikan sejak 18 Januari 2021. Hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara penyebab kerugian negara hingga Rp22 triliun itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu dalam dugaan tindak pidana korupsi pada LPEI statusnya sudah naik ke penyidikan sejak bulan Juni tahun 2021. Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Taspen pun sejak April tahun 2021 sudah mulai dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Reporter: Uswatun Hasanah

Baca Juga: Kasus Timah 271T, Kejagung Akan Panggil Sandra Dewi untuk Menuntaskan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU