LPG Subsidi Tidak Tepat Sasaran

author Uswatun Hasanah

- Pewarta

Kamis, 30 Des 2021 00:37 WIB

LPG Subsidi Tidak Tepat Sasaran

i

LPG Subsidi Tidak Tepat Sasaran

Optika.id - Said Abdullah mengatakan bahwa subsidi dari liquified petroleum gas atau LPG sebagian besar dinikmati oleh kalangan yang tergolong mampu, ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tersebut menyatakan bahwa subdisi yang digelontorkan oleh pemerintah kali ini tidak tepat sasaran

"Bukan saja subsidinya tidak tepat sasaran, tetapi juga tidak menolong keluarga miskin yang membutuhkan LPG," kata Said dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Dipandang Tidak Memihak Rakyat Kecil

Menurutnya, jika harga minyak dan gas (Migas) semakin naik, maka subsidi yang dikeluarkan semakin boros. Meski demikian, Said memproyeksikan alokasi subsidi energi tahun ini masih mencukupi, terlebih saat ini sudah di penghujung tahun.

"Pada tahun depan dengan reformasi subsidi, khususnya sektor energi, saya berharap subsidi energi sebesar Rp134 triliun bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.

Besaran subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah, menurutnya, juga sudah memperhitungkan potensi dari kenaikan harga Migas dunia.

Untuk diketahui bahwa hari Sabtu (25/12) lalu, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga dari LPG nonsubsidi. Kenaikan tersebut berkisar dari Rp1.600-2.600 per kilogramnya. Hal ini menimbulkan disparitas harga antara LPG subdisi menjadi lebih jauh.

Baca Juga: RKUHP Resmi Disahkan Menjadi UU Dalam Rapat Paripurna DPR

Menanggapi fenomena kenaikan LPG nonsubsidi ini, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan jika momentum kenaikan harga ini dipicu oleh respons tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021. pun pada November 2021 mencapai US$847 per metrik ton, harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Penyesuaian harga LPG nonsubsidi terakhir dilakukan 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74% lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga empat tahun yang lalu," kata Irto dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga: Sempat Diinterupsi, DPR Akhirnya Sahkan RKUHP Hari Ini

Reporter: Uswatun Hasanah

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU