Wulan Kapitu Suku Tengger, Lautan Pasir Bromo Steril Kendaraan Bermotor 2-3 Januari 2022

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Kamis, 30 Des 2021 00:44 WIB

Wulan Kapitu Suku Tengger, Lautan Pasir Bromo Steril Kendaraan Bermotor 2-3 Januari 2022

i

Wulan Kapitu Suku Tengger, Lautan Pasir Bromo Steril Kendaraan Bermotor 2-3 Januari 2022

Optik.id, Probolinggo - Kawasan Lautan Pasir Gunung Bromo, akan disterilkan dari  kendaraan bermotor pada 2 Januari - 3 Januari 2022 untuk menghormati  acara budaya Wulan Kapitu (bulan ketujuh) Suku Tengger.

Kepala Seksi I TBNTS, Sarmin mengatakan, Ketentuan itu sekaligus untuk pemulihan ekosistem. Wisatawan tetap bisa masuk ke lautan pasir, namun dengan jalan kaki, sewa tandu atau naik kuda.

Baca Juga: Etika Mengirim Undangan Online agar Rapi & Sopan

"Penutupan lautan pasir atau kaldera Bromo dari kendaraan bermotor dimulai tanggal 2 Januari 2022 pukul 18.00 WIB hingga 3 Januari 2022 pukul 18.00 WIB. Jadi terhitung sehari," katanya, Rabu (29/12/2021). 

Kemudian penutupan, lautan pasir Bromo disterilkan dari kendaraan bermotor mulai Selasa (1/2/2022) pukul 18.00 sampai Rabu (2/2/2022) pukul 18.00.

Selama pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu, hanya lautan pasir Bromo yang dibebaskan dari kendaraan bermotor. Untuk site wisata lainnya tetap boleh dikunjungi kendaraan bermotor. Seperti Cemoro Lawang, Penanjakan, dan lainnya, terangnya.

Kebijakan itu, menurut Sarmin, disekapati dalam rapat koordinasi (rakor) membahas Wulan Kapitu di tahun 2022. Salah satu keputusannya, kaldera Gunung Bromo dibebaskan dari kendaraan bermotor. Namun, hanya saat pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu.

Menurutnya, bebas kendaraan di kawasan wisata Bromo salah satu implementasi tentang 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi. Selain itu, sebagai bentuk penghormatan terhadap adat atau budaya (kearifan lokal) masyarakat Tengger. Sekaligus momentum untuk memulihkan ekosistem kawasan Bromo dan sekitarnya.

Baca Juga: Lautan Pasir Bromo Banjir, Motor Warga Sempat Terjebak Genangan Air

Wisata Bromo tetap dibuka. Tetapi, aktivitas wisata di lokasi tersebut hanya boleh mengunakan kuda, sepeda onthel, tandu, dan jalan kaki. Yang dilarang menggunakan kendaraan bermotor, tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarmin menjelaskan pada hari itu, kendaraan bermotor hanya diperbolehkan sampai titik yang ditentukan. Dari arah Pasuruan di Pakis Bincil, dari arah Probolinggo di Cemoro Lawang dan dari arah Lumajang dan Malang di Jemplang. 

Baca Juga: Jenis 3 Kelompok Tukang Kritik Film, Kamu Masuk yang Mana?

Reporter: Jenik Mauliddina

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU