Optika.id, Surabaya - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 17 Januari 2022. Khusus wilayah Jawa-Bali hanya tersisa 4 wilayah level 3 di Madura Raya, Selasa (4/1/2022).
Wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Sampang, Bangkalan, Sumenep dan Pamekasan. Keempat wilayah tersebut sudah bertengger di level 3 sejak PPKM lalu.
Baca Juga: Epidemiologi Imbau Peningkatan Covid-19 Jelang Libur Nataru
Salah satu parameter penetapan level PPKM adalah tingkat vaksinasi publik. Diketahui keempat daerah tersebut memiliki pencapaian vaksinasi di bawah 50 persen.
Kabupaten Pamekasan, capaian dosis pertamanya masih 35,07%, lalu Bangkalan 46,22%, Sumenep 47,60%, dan vaksinasi dosis pertama di Sampang mencapai 49,62%.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Nataru, Kemenkes: Masih Terkendali
Level 3
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Bangkalan
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Pneumonia China Tak Akan Jadi Pandemi Baru di Indonesia
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi