Optika.id-Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang menjadi salah satu program prioritas institusi tersebut pada tahun 2022.
"Saya sangat mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang bertujuan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Tentu ini adalah jawaban yang ditunggu-tunggu segenap korban maupun keluarganya, dan kita semua," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: NasDem Jatim Gelar Rakorwil: Panaskan Mesin untuk Kemenangan Khofifah-Emil
Dia menilai semua pihak wajib mengawasi langkah-langkah yang diambil Kejaksaan Agung tersebut agar mengetahui progres penyelesaian kasus HAM berat yang terjadi selama ini.
Menurut dia, Kejaksaan Agung akan menghadapi berbagai tantangan dari berbagai pihak dalam melaksanakan penuntasan kasus HAM berat. Karena itu, dia mendorong terbentuknya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan lembaga HAM lainnya.
Namanya HAM berat, rintangannya juga berat. Jadi saya dorong Kejaksaan Agung agar berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Komnas HAM dan lain-lain agar bisa bekerja dengan maksimal, yang penting kita harus terus kawal niat mulia ini," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji pada tahun 2022 institusinya akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Surya Paloh Kembali Jadi Ketum, Ingin Kader Tak Ganggu Parpol Lain!
Dia mengatakan Kejaksaan Agung telah melakukan langkah terobosan hukum dengan memulai penyidikan Peristiwa Paniai yang terjadi pada tahun 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, penyidikan Paniai merupakan realisasi tujuh program prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2021, yaitu penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Baca Juga: Anies Saat di Kongres NasDem: Ada Kalanya Bersama, Ada Kalanya Tidak!
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi