Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran 6 Juta Data Pasien Covid-19 Kemenkes

author Denny Setiawan

- Pewarta

Jumat, 07 Jan 2022 18:12 WIB

Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran 6 Juta Data Pasien Covid-19 Kemenkes

i

Kominfo Telusuri Dugaan Kebocoran 6 Juta Data Pasien Covid-19 Kemenkes

Optika.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera melakukan penelusuran terkait dugaan kebocoran enam juta data pasien Covid-19 yang dikelola Kementerian Kesehatan.

Jutaan data pribadi dan rekam medis pasien itu diduga bocor dan dijual di forum gelap atau raid forum.

Baca Juga: Kerugian Capai 125 Miliar, KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Jokowi Saat Covid-19!

"Menteri Kominfo Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi melalui keterangan tertulis, Jumat (7/1/2022).

Dedy menuturkan Kemenkes juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespon dugaan kebocoran yang terjadi. Salah satunya melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dedy meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik publik maupun privat yang mengelola data pribadi agar serius memperhatikan kelayakan dan pemrosesan data pribadi yang dilakukan oleh PSE terkait.

"Baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia," tutur Dedy.

Jutaan sampel dokumen pasien itu berukuran 720 GB. Dalam raid forum, dokumen yang bocor itu juga diberi keterangan "Centralized Server of Ministry of Health of Indonesia."

Baca Juga: Kesempatan Emas! Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Buka Lowongan

Pengunggah juga memberi sampel medis sebanyak 3.26 GB. Dalam postingan tersebut terdapat keterangan bahwa data yang bocor diunggah pada Kamis (6/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yng bocor secara ilegal itu mencakup identitas detail pasien, dari alamat rumah tanggal lahir, hingga nomor ponsel.

Sederet dokumen pasien itu pun meliputi NIK kependudukan pasien, anamnesis, atau data keluhan utama pasien, diagnosis dengan kode ICD 10 atau pengkodean diagnosis internasional, pemeriksaan klinis, ID rujukan, pemeriksaan penunjang, hingga rencana.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus Ratusan, Dinkes DKI: Masih Terkendali

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU