Optika.id, Gresik - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Edy Hadi Siswoyo menyampaikan sistem parkir non tunai atau Cashless dinilai memampu menambah Pendapatan Daerah secara digital.
"Selama proses uji coba penerapan parkir nonton tunai, hasilnya lumayan. Misalnya di Jalan Samanhudi Pasar Gresik, hanya dalam waktu dua jam dikantongi Rp 3,5 juta. Padahal selama setor tunai hanya Rp 3 juta, saat. Padahal, keramaian di Pasar Gresik bisa 24 jam, kata Edy, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga: Pasar Bandeng Gresik: Mahasiswa PMM UMG Terjun ke Warisan Budaya Lokal
Dengan hasil ini, Pemerintah Kabupaten Gresik akan menarget 116 titik parkir dengan hasil lebih baik. Misalnya, di Jalan Samanhudi dari Rp 3 juta per hari targetnya dinaikan Rp 7,5 juta sehari. Titik lainnya juga demikian menyesuaikan potensi keramaian dari masing-masing.
Masih terus kami petakan, kata Edy.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus melakukan hingga kini pemkab terus melakukan penyempurnaan terhadap parkir non tunai tersebut dan terus menyosialisasikan penerapan parkir elektronik ke masyarakat.
Pihaknya akan memperbaiki secara bertahap penerapannya.Termasuk, dalam memetakan tempat parkir khusus (TPK).
Pengelola TPK langsung menyetor ke Pemkab sebesar Rp 300-500 ribu per hari. Padahal jika dihitung-hitung kembali, bisa dinaikan 100 persen, kata Edy.
Baca Juga: Peduli Kualitas Kesehatan, Masyarakat AMM Gumeno dan IMM Gresik Beraksi
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi mengungkapkan target PAD dari parkir jalan umum pada 2022 mencapai Rp 8 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahun sebelumnya hanya terealisasi Rp 1 miliar, dengan sistem e-parkir pada 116 titik retribusi, potensi pendapatan bisa mencapai Rp 20 miliar per tahun, kata Hamdi.
Hamdi melanjutkan, Dishub harus mempekerjakan tim dan para juru parkir yang bekerja profesional agar mencapai target tersebut.
Akhirnya kami legislatif ingin target Rp 8 miliar rapat komisi, semoga bisa terealisasi, harap Hamdi.
Baca Juga: Pemkab Gresik Libatkan Kiai Guna Atasi Pernikahan Dini
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi