Dugaan KKN Capai Rp 99,3 Miliar, Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK!

author Seno

- Pewarta

Selasa, 11 Jan 2022 03:08 WIB

Dugaan KKN Capai Rp 99,3 Miliar, Dua Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK!

i

06c135c6-ebad-41bb-b459-7aa86756cb98_169

Optika.id - Dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka yang juga Wali Kota Surakarta dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Laporan itu dilakukan oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun. 

Laporan itu diklaim berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terhadap relasi bisnis Gibran dan Kaesang dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula

"Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," ujar Ubedillah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada wartawan, Senin (10/1/2022).

Ubedillah mengaku telah menyampaikan laporannya ini ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK. Dia turut menunjukkan tanda terima laporan itu yang tertanggal 10 Januari 2022.

Ubedillah turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.

Lantas di sisi lain grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan atau conflict of interest. Selain itu, dia mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.

"Itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira yang bisa dibaca oleh publik. Karena nggak mungkin perusahaan baru anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan-perusahaan yang juga itu dengan PT SM 2 kali diberikan kucuran dana, angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu dekat," ucap Ubedillah.

"Jadi saya kira dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastik Rp 92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan sebuah perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup pantas kalau dia bukan anak presiden? Saya kira itu, kita untuk dan meminta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," imbuhnya.

Ubedillah berharap KPK tak pandang bulu untuk memeriksa Gibran dan Kaesang.

"KPK harus menegakkan hukum agar jangan tajam ke bawah tumpul ke atas, jadi harus tidak pandang bulu ya memanggil anak-anaknya presiden itu, termasuk juga anaknya PT SM itu," katanya.

"Jadi pertama ya kalau bukti-bukti pemberian dana dari ventura, itu kan ada di dalam berita. Jadi perusahaan patungan bertiga ini dikasih dua kali, itu ada data beritanya kemudian perusahaan-perusahaan yang jadi tersangka juga ada. Data beritanya, karena kan juga udah putusan itu, inkrah, di Mahkamah Agung. Jadi terbukti memang dia salah, perusahaan ini," katanya.

"Kemudian bukti-bukti perusahaannya, dokumen-dokumen perusahaan yang diakses dengan syarat-syarat tertentu ya, harus advokat yang melakukan itu dan itu ada dokumen-dokumen perusahaan yang kita sertakan di situ ke KPK juga. Jadi ada bukti-bukti tentang perusahaan itu dan seterusnya, itu udah kami sampaikan ke KPK," tambahnya.

Lebih lanjut, Ubedillah berharap KPK dapat menuntaskan dugaan korupsi ini. Dia menyebut praktik-praktik seperti ini seharusnya tidak ada lagi di Indonesia guna bebas dari korupsi.

"Saya berharap KPK menjalankan fungsinya dengan baik. Untuk meneruskan dugaan ini dengan tahapan penyidikan biar terang benderang. Karena ini kan dugaannya mengarah seperti itu. Ini mesti diungkap dengan sebenar-benarnya agar bangsa ini berhenti praktik-praktik semacam itu. Bangsa ini nggak akan maju kalau praktik korupsi atau KKN terus terjadi. Itu yang membuat saya melaporkan," sambungnya.

KPK Akan Pastikan Dugaan Korupsi

KPK berjanji menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep

"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini, 10/1/2022, telah diterima Bagian Persuratan KPK. KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Ali mengatakan laporan tersebut nantinya akan dilakukan verifikasi dan ditelaah lebih lanjut. KPK tentunya akan memastikan dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Diusut KPK: Kapan Tersangka?

Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," kata Ali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak," sambungnya.

Lalu, Ali menyebutkan, jika aduan tersebut masuk ke ranah KPK, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. menurut Ali, adanya aduan dari masyarakat itu merupakan suatu cerminan bahwa KPK dan masyarakat bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.

Ali mengatakan KPK akan menelusuri dan mengumpulkan keterangan. Hal itu dilakukan, kata Ali, untuk melengkapi aduan yang dilaporkan.

KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang di laporan," ungkapnya.

PDIP Tak Yakin Gibran dan Kaesang Terlibat

Sementara itu, PDIP buka suara soal pelaporan terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). PDIP tak yakin Gibran dan Kaesang terlibat.

"Kita ketahui Pak Jokowi dari wali kota, gubernur, hingga presiden dan anaknya tidak pernah tersangkut dalam urusan korupsi, jadi kami tidak khawatir Gibran dan Kaesang terlibat dalam tindak pidana itu," kata anggota PDIP Bidang Hukum, Trimedya Pandjaitan, kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Baca Juga: Kaesang Kunjungi KPK, Minta Saran dan Nasehat Terkait Tudingan Penggunaan Jet Pribadi

Trimedya menegaskan Jokowi tidak pernah terlibat urusan korupsi. Dia menyebut kecil kemungkinan jika keluarga Jokowi terlibat urusan korupsi.

"Like father like son, jadi bapaknya ya kita lihat, Pak Jokowi seriusnya urusi negara sampai mukanya terlihat lebih tua dari usianya, jadi sangat kecil kemungkinan," ucapnya.

Selain itu, Gibran Rakabuming mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Dia mengatakan akan mengecek kabar itu ke Kaesang.

"Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang," kata Gibran kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Meski demikian, Gibran mengaku siap jika harus diperiksa KPK. Gibran juga mempersilakan pelapor menunjukkan bukti-buktinya.

"Silakan dilaporkan, kalau salah ya kami siap diperiksa. Masalah track record tanya Kaesang. Belum (ada pemberitahuan). Cek aja. Kalau ada yang salah dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan saja," pungkas anak sulung Presiden Joko Widodo ini.

Reporter: Amrizal

Editor: Aribowo

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU