Datang Terlambat, Komisi III DPR Usir Komnas Perempuan

author Denny Setiawan

- Pewarta

Kamis, 13 Jan 2022 22:36 WIB

Datang Terlambat, Komisi III DPR Usir Komnas Perempuan

i

Datang Terlambat, Komisi III DPR Usir Komnas Perempuan

Optika.id, Jakarta - Pimpinan Komisi III DPR RI mengusir pihak Komnas Perempuan dari rapat kerja. Pihak Komnas Perempuan diusir karena datang rapat terlambat.

Diusirnya pihak Komnas Perempuan terjadi saat rapat kerja Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Kamis (13/1/2022). Turut hadir juga pimpinan Komnas HAM.

Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024

"Maaf ya Komnas Perempuan silakan keluar ya, kita rapat jam 10.00, silakan keluar. Anda tidak menghormati forum, karena Anda telat, silakan keluar dulu, jangan langsung duduk, tidak ada etikanya," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa.

Desmond mengusir pihak Komnas Perempuan karena geram pihak Komnas Perempuan datang terlambat. Pihak Komnas Perempuan datang terlambat lalu masuk ruang rapat dan duduk di bangku yang disediakan.

"Harusnya izin dulu, silakan keluar," minta Desmond.

"Izin Bapak Ketua," ujar pihak Komnas Perempuan menyela Desmond.

Desmond menyebut pihak Komnas Perempuan terlambat datang rapat. Desmond tetap meminta Komnas Perempuan meninggalkan ruang rapat.

"Ya Anda telat, itu masalah Anda, bukan masalah kami, silakan keluar saja," katanya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi

Pihak Komnas Perempuan yang mengenakan pakaian warna merah muda membela diri. Dia mengatakan sudah mengikuti rapat sejak awal melalui virtual, lalu hadir secara fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Bukan, saya menyampaikan bahwa saya mengikutinya sudah lewat online, dan kemudian memang ada permasalahan di jalan tidak mungkin kami elak, tapi saya sudah mengikuti sejak dari awal," sebutnya.

Desmond menegaskan meminta Komnas Perempuan meninggalkan ruang rapat. Pihak Komnas Perempuan akhirnya keluar meninggalkan ruang rapat Komisi III.

"Lain kali tepat waktu ya, masuk juga jangan nyelonong, harusnya kasih tahu sekretariat boleh nggak masuk, boleh, baru kita duduk, ini kan ada etika parlemennya," ujar Desmond.

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

"Saya minta maaf Ketua," imbuh pihak Komnas Perempuan.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU