Ardhito Pramono Sudah Pakai Ganja Sejak 2011, Berikut 7 Faktanya

author Mei Nurkholifah

- Pewarta

Jumat, 14 Jan 2022 20:36 WIB

Ardhito Pramono Sudah Pakai Ganja Sejak 2011, Berikut 7 Faktanya

i

Ardhito Pramono Sudah Pakai Ganja Sejak 2011, Berikut 7 Faktanya

Optika.id, Jakarta - Ardhito Pramono merupakan salah satu musisi yang banyak digemari oleh anak muda itu kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka, karena terseret kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Waspadai Dampak Penggunaan Narkoba Pada Remaja

Aktor muda tersebut ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Timur, pada Selasa (11/1/2022).

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita 2 paket klip berisi narkotika jenis ganja seberat total 4,80 gram, kertas papir, pil alprazolam, dan handphone.

Hingga kini Ardhito Pramono ditahan dan masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Barat, dan terancam hukuman 4 tahun penjara.

Berikut adalah beberapa fakta terkait penangkapan Ardhito:

Ardhito Pramono jadi tersangka dan ditahan

Penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus ganja. Ardhito Pramono sebelumnya diciduk di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis (11/1/2022).

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Jakbar, Kamis (13/1/2022).

Ardhito terancam 4 tahun penjara

Polisi mempersangkakan Ardhito Pramono dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ardhito Pramono terancam 4 tahun penjara.

"Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujarnya.

Bunyi Pasal 127 ayat (1) sebagai berikut:

"Setiap penyalahguna narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun".

Ardhito memakai ganja sejak 2011

Polisi mendapatkan fakta mengejutkan mengenai penangkapan Ardhito yang ternyata sudah memakai narkoba sejak tahun 2011.

Yang juga diakui kenal ganja sejak 2011, Jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.

Namun ia sempat vakum tidak menggunakan ganja beberapa saat, ,namun Zulpan tidak merinci berapa lama Ardhito tak mengkonsumsi ganja, kemudian mulai aktif lagi tahun 2020 sampai tertangkap kemarin.

Alasan Ardhito memakai ganja

Kepada polisi, Ardhito Pramono mengungkapkan alasan klasik memakai ganja.

"Pakai narkoba untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Lagi! Aktor Revaldo Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Ardhito memakai ganja untuk dikonsumsi sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Tidak berbagi, sendiri," jelas Zulpan.

Pemasok ganja inisial I masih diburu

Ardhito Pramono mengaku membeli ganja dari seseorang berinisial I. Saat ini pemasok ganja masih diburu polisi.

"Tersangka mengakui narkoba ini didapat dari seseorang yang masih DPO berinisial I," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Keluarga Ardhito ajukan rehabilitasi

Polisi menetapkan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba dan ditahan. Keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ardhito Pramono.

"Ya kita ajuin rehab doain saja Dito bisa cepat sembuh," ujar kuasa hukum Ardhito Pramono, Adit kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).

Selain itu, dia menyebut jika pihak keluarga kaget ketika mengetahui Ardhito menggunakan narkoba jenis ganja.

"Kita baru tahu kita juga kaget," kata Adit.

Baca Juga: Ini Profil dan Fakta Kombes Yulius yang Ditangkap Ketahuan Nyabu Bersama Teman Wanitanya

Ardhito Pramono

Ardhito ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dan resmi ditahan. Polisi mengungkapkan Ardhito Pramono menyesali perbuatannya itu.

"Dan tersangka juga menyesali perbuatannya ya, tadi tidak sempat menyampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers, Kamis (13/1/2021).

Penyesalan tersebut disampaikan Ardhito Pramono melalui Zulpan. Selain itu, Ardhito mengimbau generasi muda agar tidak terjebak dalam penggunaan narkotika.

"Dan penyidik sudah menyampaikan bahwa yang bersangkutan juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak melakukan langkah-langkah seperti yang dia lakukan, yakni menggunakan narkotika dengan alasan apapun," jelas Zulpan.

Reporter: Mei Nurkholifah

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU