Panas, DPR Sentil 'Si Ratu Batubara Kaltim' Saat Rapat dengan Kementerian ESDM

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 15 Jan 2022 01:06 WIB

Panas, DPR Sentil 'Si Ratu Batubara Kaltim' Saat Rapat dengan Kementerian ESDM

i

foto: tangkapan layar

Optika.id, Jakarta - Nama Tan Paulin disebut dalam Rapat Komisi IV DPR RI yang disiarkan langsung di kanal Youtube DPR RI, Kamis 13 Januari 2022. Penyebutan Tan Paulin itu disertai julukannya sebagai Ratu Batubara di Kaltim.

Nama itu juga membuat rapat berlangsung tegang. Ketegangan terjadi antara anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Nasir, dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif.

Baca Juga: Penerimaan Tenaga Ahli AKD di Lingkungan DPR RI TA 2024

Rapat di DPR RI itu diketahui tengah membahas persoalan batubara. Rapat dilakukan antara Komisi VII DPR RI dengan jajaran Kementerian ESDM yang dipimpin Arifin Tasrif.

Awalnya, Muhammad Nasir yang menyebut nama Tan Paulin sebagai pengusaha batubara di Kaltim. Usaha batubara Tan Paulin, menurut Muhammad Nasir ini diduga membuat kerusakan infrastruktur di Kaltim.

Kerusakan itu, imbuh Muhammad Nasir, tak sebanding dengan besarnya batubara yang dibisniskan Tan Paulin.

Kata Muhammad Nasir, Ratu Batubara Tan Paulin menjual hasil tambang emas hitam itu ke luar negeri. Dengan nilai omzet sangat besar yakni, Rp2,5 trilliun per bulan dengan produksi 1 juta ton batubara. Namun, penjualan itu tak berdampak positif terhadap pembangunan di Kaltim. 

Justru bisnis batubara Tan Paulin berdampak rusaknya infrastruktur di Kaltim.

Muhammad Nasir sebutkan bahwa informasi itu dia dapatkan saat dia lakukan kunjungan kerja ke Kaltim beberapa waktu lalu.

Ini batu curian tapi bisa dijual ke luar negeri, kan kacau nih. Semua tahu pemain batu bara dan tambangnya diambil mereka semua. Waktu kita kunjungan Kalimantan Timur ini yang dibicarakan pak. Gara-gara dia infrastruktur yang dibangun Pemda rusak semua, ujar Muhammad Nasir. 

Muhammad Nasir juga mempertanyakan dengan kondisi itu ternyata pemerintah membiarkan Tan Paulin bebas bergerak menjalankan bisnisnya.

Karena itu, Muhammad Nasir meminta kepada pemerintah agar menangkap 'Ratu Batubara' Tan Paulin itu.

Batu kita hilang terus, dan sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi nggak ditangkap-tangkap ini orang. Ada namanya siapa tadi, ini produksinya 1 juta 1 bulan, siapa orang ini, tapi nggak ada laporan ESDM ke kita, Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap orang ini, siapa yang melindungi orang ini?" ungkapnya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas, ICW: Pukulan bagi Publik dan Pemberantasan Korupsi

Usai mendengar paparan dari Muhammad Nasir, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan dirinya mengetahui tentang 'Ratu Batubara' Tan Paulin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Direktur Utama Pupuk Indonesia ini sampaikan jika dirinya sudah tahu tentang nama Tan paulin.

Tapi Arifin Tasrif meminta agar jajaran DPR RI gunakan bahasa yang benar ketika rapat.

Iya tahu, saya tahu itu. Tapi yang lain-lain itu harap pakailah bahasa yang benar, ujar Arifin Tasrif.

Muhammad Nasir lalu menegaskan pihaknya meminta data dari Kementerian ESDM soal tata kelola batubara.

Suasana rapat sempat tegang beberapa saat. Namun Pimpinan rapat, yaitu Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto menengahi perdebatan yang terjadi.

Baca Juga: MK Ingatkan Pembuat Undang-Undang Jangan Sering Ubah Syarat Usia Pejabat

Message-nya sudah sampai. Serahkan apa yang disampaikan tadi. Hal-hal lain saya kira yang memang tidak pada proporsinya. Mohon maaf, tadi sudah dikemukakan tentang penyimpangan-penyimpangan di lapangan. Memang harus segera ditindaklanjuti," ujar Sugeng Suparwoto. 

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Amrizal

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU