Optika.id - Selama dua pekan terakhir ini beredar luas surat penolakan layanan vaksinasi bagi anak. Di dalamnya juga termasuk melampirkan surat permintaan klarifikasi Ombudsman RI kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan.
Dugaannya, surat tersebut disusun oleh wali murid atau orang tua siswa sebagai pernyataan dalam menolak program vaksinasi bagi anaknya. Hal tersebut juga terkait dengan penolakan terhadap paksaan serta bentuk intimidasi lain yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Baca Juga: Desak Revisi Kenaikan Upah, Kaum Buruh Ancam Mogok Nasional
Surat penolakan ini belakangan diketahui menjadi polemik di antara para orang tua atau wali murid yang tersebar ke berbagai daerah, bukan hanya di Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Indraza Marzuki Rais selaku Anggota Ombudsman RI mengakui bahwa pihaknya sudah menerima dan mulai menindaklanjuti laporan serta pengaduan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik. Ombusdman sendiri sudah menerima laporan masyarakat soal permintaan informasi mengenai vaksinasi dari Kementerian Kesehatan.
Ombudsman kemudian meminta penjelasan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal Kemenkes sebagai tindak lanjut mengenai mekanisme permohonan informasi kepada pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi Kemenkes. Ombudsman juga meminta perkembangan tindak lanjut dari pengaduan pelapor yang pernah disampaikan melalui berbagai kanal pengaduan Kemenkes.
Dirinya juga menjelaskan jika surat permintaan klarifikasi tersebut merupakan salah satu bentuk dari proses pemeriksaan laporan. Aksesnya pun bersifat terbatas dari beberapa pihak yakni pelapor, Ombudsman RI dan pihak terlapor.
Ombudsman menyayangkan bahwa terdapat pihak yang menyebarluaskan surat permintaan klarifikasi tersebut dan digunakan untuk tujuan lain, selain proses pemeriksaan di internal Ombudsman RI, ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus Ratusan, Dinkes DKI: Masih Terkendali
Ombudsman juga melakukan pengawasan pelaksanaan vaksinasi di berbagai daerah baik dari segi ketersediaan, distribusi dan pelaksanaan vaksinasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Indraza juga mengatakan jika Ombudsman mendukung berbagai upaya pemerintah terkait memutus rantai penyebaran Covid-19 dimana salah satu bentuk upaya itu adalah vaksinasi serta mengawasi kecukupan dari ketersediaan dan distribusi vaksin bagi masyarakat Indonesia guna mencapai herd immunity sebagai salah satu upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Ombudsman ke depannya berharap jika pelaksanaan vaksinasi bisa berjalan dengan transparan dan tertib. Selain itu, dirinya mewanti-wanti agar berhati-hati dan memitigasi tiap risiko yang mungkin terjadi.
Ini diperlukan upaya sosialisasi dan edukasi yang lebih masif dan persuasive, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memahami manfaat dan keamanan vaksinasi bagi kesehatan masyarakat Indonesia pada umumnya," pungkasnya.
Baca Juga: COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat Lengkapi Vaksin Booster
Reporter: Uswatun Hasanah
Editor: Amrizal
Editor : Pahlevi