Ini Kesaksian Salah Satu Penghuni 'Kerangkeng Manusia' Bupati Langkat

author Denny Setiawan

- Pewarta

Kamis, 27 Jan 2022 11:05 WIB

Ini Kesaksian Salah Satu Penghuni 'Kerangkeng Manusia' Bupati Langkat

i

ilustrasi kerangkeng manusia (foto: freepik.com)

Optika.id, Langkat - Salah seorang penghuni kerangkeng manusia, Jefri Sembiring (27), mengungkapkan kehidupan di lokasi rehabilitasi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Jeffri mengaku rehabilitasi memberikan perubahan yang lebih baik dari sebelumnya bagi pecandu narkoba.

Jefri Sembiring, yang merupakan warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pernah menghuni "kerangkeng" di rumah Bupati Langkat tersebut sejak 4 bulan yang lalu.

Baca Juga: Polda Sumut dan Komnas HAM Sinkronkan Hasil Temuan Kasus Kerangkeng Manusia

"Tujuannya agar bersih dan terhindar dari narkoba. Karena meski sempat berhenti, saya balik menggunakan lagi," jelas Jefri kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Jefri mengungkapkan kehidupan selama kerangkeng tersebut, berjalan dengan normal seperti diberikan makan sehari tiga kali. Kemudian, dilakukan pembinaan hidup disiplin.

"Aktivitas hampir sama, ada jam tertentu keluar kerangkeng untuk jemur pakaian, menyapu halaman, kadang bersihkan kolam ikan. Makan diantarkan tiga kali, jam 7, jam 12 dan jam 5 sore. Dokter datang pada Selasa dan Sabtu untuk memberikan obat," ucapnya.

Jefri mengakui bahwa setelah dilakukan pembinaan dalam rehabilitasi. Emang dijanjikan untuk bekerja di perusahaan sawit milik Bupati Langkat nonaktif tersebut. Tapi, ia mengakui selama empat bulan menjalani rehabilitasi, dia mengaku ada perubahan yang baik. 

"Karena hidup lebih teratur. Mulai dari makan tiga kali sehari, bangun pagi, istirahat juga teratur, olahraga dan ibadah," tuturnya.

Jefri menjelaskan selama di tempat rehabilitasi itu, ada aktivitas keagamaan pada malam hari sesuai dengan agama yang dianut. Keluarga pun diizinkan menjenguk pada hari libur atau Minggu. 

"Berkunjung hitungan waktunya bukan menit tapi beberapa jam. Saya nyaman berada di sana. Target berada di kereng itu selama setahun, tapi baru saya jalani empat bulan dan sejak ada OTT KPK, keluarga datang jemput kurang kondusif," ucapnya.

Sementara itu, istri Jefri, Hana mengungkapkan suaminya menjalani rehabilitasi memiliki perubahan drastis dari sebelumnya, sebagai pengguna narkoba sekitar 7 tahun.

Baca Juga: LPSK: Kekejian Mantan Bupati Langkat, Paksa Jilat Anjing dan Disodomi

"Harapan saya, panti rehabilitasi Bapak Bupati Langkat ini tidak ditutup. Harus tetap ada supaya kalau ada masyarakat kami yang menggunakan narkoba itu bisa direhab di situ, karena di situ tidak ada dipungut biaya apapun. Banyak yang sembuh dari situ," jelas Hana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hana juga membantah saat ditanya soal dugaan kerja paksa yang dilakukan Bupati Langkat.

"Kalau kerja paksa itu benar-benar tidak ada, karena saya satu kampung dengan bapak itu. Tidak ada kerja paksa, yang dibilang di pemberitaan di media sosial itu sama sekali tidak benar. Yang di bilang pemberitaan di media sosial itu bahwa makan dua kali benar-benar tidak ada," katanya. 

"Makan mereka itu sangat-sangat layak, malah kami bilang pun itu makan warga binaan itu lebih enak lagi daripada makan kami di rumah. Kalau kita di rumah itu mungkin sanggupnya makan tahu tempe, di sana ada menunya karena gizi mereka itu benar-benar diatur," sambungnya.

Sayangnya, dia tidak dapat menyebutkan aktivitas apa saja di panti rehabilitasi tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Kekerasan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

"Kalau aktivitas, karena saya kebetulan bekerja sehari-hari, jadi kurang nampak. Tapi menurut saya, yang namanya apa itu perbudakan, itu tidak ada. Saya pun sangat terkejut dengan pemberitaan di media sosial. Karena menurut saya pemberitaan di media sosial itu enggak benar," pungkasnya.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU