Optika.id, Langkat - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, menemukan adanya unsur kekerasan di kerangkeng rehabilitasi milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana. Kekerasan itu dilakukan pada saat proses rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba, yang ditempatkan di kerangkeng tersebut.
"Kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa. Dalam konteks hilangnya nyawa ini kami menemukan informasi sudah telusuri sangat sahih, dan ternyata pada saat saya sampaikan teman-teman Polda Sumut juga menelusuri hal itu juga," kata Anam, Minggu (30/1/2022).
Baca Juga: Polda Sumut dan Komnas HAM Sinkronkan Hasil Temuan Kasus Kerangkeng Manusia
Kemudian, berdasarkan temuan Komnas HAM ada beberapa video yang menunjukkan seorang penghuni kerangkeng dalam keadaan lebam.
"Orang yang muncul wajahnya di video tersebut itu sudah kami dapatkan. Saksinya siapa, dan sebagainya enggak perlu kami sebutkan. Karena nanti enggak bisa ditindaklanjuti oleh teman-teman kepolisian. Tapi kami sudah berkomunikasi. Apa yang terjadi itu bagian dari yang tadi kami sampaikan salah satunya mendapat kekerasan," ungkapnya.
Sementara terkait perbudakan modern, kata Anam, Komnas HAM belum dapat menjelaskan hal tersebut.
Baca Juga: LPSK: Kekejian Mantan Bupati Langkat, Paksa Jilat Anjing dan Disodomi
"Tidak ada yang menyimpulkan terjadi perbudakan modern dari kami. Komnas HAM belum pernah menyimpulkan apa pun. Fakta-fakta yang sudah kami dapatkan semua orang yang pergi ke sana niatnya adalah rehabilitasi. Tempatnya adalah rehabilitasi tapi tidak berizin. Proses terhadap tempat tersebut juga disentuh oleh sebuah institusi, dan sistem yang mengatakan itu rehabilitasi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reporter: Denny Setiawan
Baca Juga: Ini Kesaksian Salah Satu Penghuni 'Kerangkeng Manusia' Bupati Langkat
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi