LPSK: Kekejian Mantan Bupati Langkat, Paksa Jilat Anjing dan Disodomi

author Denny Setiawan

- Pewarta

Sabtu, 12 Mar 2022 20:38 WIB

LPSK: Kekejian Mantan Bupati Langkat, Paksa Jilat Anjing dan Disodomi

i

LPSK: Kekejian Mantan Bupati Langkat, Paksa Jilat Anjing dan Disodomi

Optika.id, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya fakta terbaru terkait kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Temuan tersebut berupa tahanan yang berada di dalam kerangkeng mengalami penyiksaan yang  tidak manusiawi.

Padahal sebelumnya, polisi dan warga sekitar tidak mempermasalahkan keberadaan kerangkeng manusia itu karena disebut digunakan untuk rehabilitasi. Tapi nyatanya kekejaman Terbit terungkap dari kerangkeng manusia itu.

Baca Juga: Polda Sumut dan Komnas HAM Sinkronkan Hasil Temuan Kasus Kerangkeng Manusia

Sejumlah tahanan mengungkapkan, mereka tidak hanya disiksa, tapi juga diperlakukan tidak manusiawi. Dari data yang diperoleh LPSK, tahanan ada yang dipaksa jilat kemaluan anjing.

Bahkan, ada tahanan yang dipaksa melakukan sodomi terhadap sesama para tahanan. 

Adegan sodomi itu kemudian direkam oleh para penjaga kerangkeng manusia, diduga untuk dijadikan hiburan.

"Tahanan inisial KEO dan KRM ditelanjangi, diludahi mulutnya. Kemudian mereka mengaku dipaksa minum air kencing sendiri. Penghuni lain dipaksa menjilat sayuran di lantai," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, dikutip dari Tribunnews, Sabtu (12/3/2022).

Para tahanan juga dirampas kemerdekaannya oleh pasukan Terbit Rencana Perangin Angin yang berasal dari organisasi Pemuda Pancasila.

"Semuanya sadis. Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang-lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin.

Dalam penyelidikannya, LPSK menemukan adanya fakta, bahwa calon tahanan yang akan mendekam di kerangkeng manusia harus lebih dahulu digunduli.

Kemudian, bila melakukan kesalahan sekecil apapun, pasti akan disika sedemikian rupa oleh anak buah Terbit Rencana Peranginangin, termasuk diduga oleh putranya bernama Dewa Peranginangin.

"Jadi ada yang disuruh telanjang. Kemudian dipaksa sodomi dan direkam," katanya.

Ada juga yang dipaksa mengunyah cabai setengah kilogram. Kemudian, cabai itu dilumuri di wajah parah tahanan.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Kekerasan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat

"Saya bacanya saja enggak tega," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam praktiknya, Terbit Rencana Peranginangin yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat ini dibantu sejumlah pasukan bayaran.

Mereka terdiri dari oknum anggota TNI dan Polri. Adapun oknum anggota TNI yang mengetahui dan diduga terlibat kasus kerangkeng manusia ini adalah Letkol WS, rekan Terbit Rencana Peranginangin.

Kemudian Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN. Untuk anggota polisi, mereka adalah AKP HS, suami dari adik Terbit Rencana Peranginangin.

Selanjutnya ada Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan. Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur. Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan.

Dalam kasus ini, Dewa Peranginangin disebut paling sadis melakukan penganiayaan. Ada tahanan yang pernah ditetesi plastik yang dibakar. Bahkan, ada tahanan yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu.

Baca Juga: Ini Kesaksian Salah Satu Penghuni 'Kerangkeng Manusia' Bupati Langkat

Selanjutnya, ada tahanan yang kelaminnya disundut menggunakan api rokok. Sayangnya, aparat kepolisian, khususnya Polda Sumut tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini.

KontraS Sumut juga menilai bahwa Polda Sumut ini tak berani dengan komplotan preman yang merupakan anak buah Terbit Rencana Peranginangin.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU