Optika.id - Partai Demokrat tak yakin akan pernyataan Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini yang mengatakan usulan penundaan pemilu inisiatif partai politik (parpol). Demokrat pun menyinggung soal survei kepuasan atas pemerintah.
"Ketum-ketum parpol baru menyuarakan ini pasca-survei Litbang Kompas yang menyajikan data tingkat kepuasan rakyat sebesar 73,9% yang menuai kontroversi. Karena di saat yang sama gelombang III Omicron sedang menanjak, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, malah emak-emak dibuat pusing dengan kelangkaan harga minyak goreng, mahalnya harga kedelai yang berimbas pada mogoknya perajin tahun tempe, mahalnya harga daging, dan berbagai persoalan lainnya," kata Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani dalam keterangannya, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Gagal Maju Pilgub Jadi Hal Untung bagi Anies, Kok Bisa?
Dia menduga wacana usulan penundaan Pemilu 2024 direncanakan. Menurutnya, usulan tersebut harus ditolak.
"Jadi terbaca ada prakondisi dan perencanaan yang sistematis. Kami berkeyakinan jika tak mendapatkan resistensi yang kuat, agenda ini pasti akan digolkan dengan cepat dan senyap seperti yang sudah-sudah. Namun menjadi berbeda karena untuk yang satu ini mesti melalui mekanisme amandemen UUD '45," lanjutnya.
Kamhar menilai penundaan pemilu yang berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan agenda besar. Sehingga menurutnya, parpol akan mengeluarkan keputusan setelah menggelar munas di internal parpol.
Namun dia lantas menilai usulan ini justru diputuskan tiba-tiba dalam waktu yang berdekatan antarparpol, yakni PKB, Golkar, dan PAN.
"Kita ketahui bersama setiap parpol punya mekanisme dalam pengambilan keputusan, apalagi terkait keputusan besar yang menyangkut masa jabatan Presiden, amandemen UUD '45 yang semestinya menjadi rekomendasi munas atau sebutan lainnya dan sekurang-kurangnya melalui rapimnas atau sebutan lainnya. Namun ini tidak demikian, tapi disampaikan dalam waktu yang berdekatan oleh tiga ketum parpol koalisi pemerintah dengan argumentasi yang hampir sama pasca rilis survei," ujarnya.
Hal itulah, menurutnya, yang menguatkan dugaan adanya instruksi di balik usulan tersebut. Kamhar menilai hal ini bukan keinginan murni parpol.
Baca Juga: Besok, PDI-Perjuangan Akan Usung Risma Jadi Kandidat Cagub Jatim
"Menguatkan dugaan ketum parpol koalisi telah mendapatkan instruksi untuk ini. Jadi ini bukan keinginan sejati parpol, mereka hanya menjadi kaki tangan dari yang punya keinginan melanggengkan kekuasaan. Meskipun demikian, kami berkeyakinan masih ada ketum-ketum partai yang kelasnya negarawan yang tak akan terbeli oleh pragmatisme kekuasaan. Yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai yang utama dan diutamakan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kamhar meminta pemerintah tidak lempar tangan atas usulan tersebut. Menurutnya, Presiden Jokowi perlu memberikan penjelasan tegas agar isu itu tak menjadi bola liar.
"Pemerintah tak usah lempar tangan dengan mengkambinghitamkan parpol. Agar tak terus-menerus isu ini menjadi bola liar, Presiden Jokowi mesti tampil untuk memberikan sikap tegas tentang wacana penambahan masa jabatan presiden ini," ucapnya.
Diketahui, Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini mengatakan isu tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Dia mengatakan isu itu merupakan inisiatif parpol.
Baca Juga: 100 Guru Besar UGM Nyatakan Sikap, Ingin KPU Jaga Marwah Jelang Pilkada
"Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari partai politik. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut. Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik. Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik. Jadi, jangan sampai diseret-seret," kata Faldo, Senin (28/2/2022).
Reporter: Pahlevi
Editor: Aribowo
Editor : Pahlevi