Optika.id-Sebanyak 43 rumah tidak layak huni di dua kelurahan Kota Surabaya, Jawa Timur, mendapatkan bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian PUPR.
"Sebanyak 43 rutilahu (rumah tidak layak huni) di dua Kelurahan Gayungan dan Ketintang itu sudah lolos verifikasi," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo saat sosialisasi program BSPS di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, Senin (7/3/2022).
Baca Juga: Basement Balai Pemuda Pamerkan Foto Pertempuran 10 November 1945
Kedatangan Agung dalam sosialisasi BSPS di Kelurahan Gayungan dan Ketintang merupakan bentuk pendampingan dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui anggota DPR RI Adies Kadir.
Menurut Agung, Program BSPS ini merupakan salah satu program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena tempat tinggalnya yang sebelumnya tidak layak dibedah menjadi lebih layak huni.
"Rumah yang layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi selain sandang dan papan," katanya.
Pada masa pandemi ini, lanjut dia, masyarakat banyak yang melakukan aktivitasnya di rumahnya masing-masing sehingga membutuhkan hunian yang layak dan nyaman sehingga kesehatannya dapat terjaga dengan baik.
Agung mengatakan program BSPS ini sama dengan program rutilahu dari Pemkot Surabaya. Hanya saja, Pemkot Surabaya menganggarkan per rumah untuk dibedah senilai Rp35 juta, sedangkan PUPR senilai Rp20 juta.
Baca Juga: Kota Surabaya Dapat Bantuan 34 Bus Listrik dari Kemenhub
"Program ini diprioritaskan untuk warga tidak mampu atau MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Baca Juga: Eri Cahyadi Ingin Ciptakan Kampung Bebas Sampah di Surabaya
[removed][removed]
Editor : Pahlevi