Dukung Status Jadi Endemi, Komisi IX DPR RI: Tetap Di-Handle

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Sabtu, 12 Mar 2022 22:39 WIB

Dukung Status Jadi Endemi, Komisi IX DPR RI: Tetap Di-Handle

i

Anggota Komisi IX DPR RI Sukamto. (Source: Mentari/nvl)

Optika.id - Sukamto selaku Anggota dari Komisi IX DPR RI diketahui telah menyetujui dan juga mendukung terkait keputusan Pemerintah Indonesia dalam mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. 

Menurut dirinya, persentase rata-rata kesembuhan masyarakat yang terjerat Omicron telah mencapai angka sebesar 90 persen, hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk menurunkan dari pandemi menjadi endemi.

Baca Juga: Masuk Fase Endemi Covid-19, Satgas Covid-19 dan IDI Imbau Pemerintah Gratiskan Vaksin untuk Masyarakat Kurang Mampu

Dan kedua, sekarang ini tidak semua daerah (tingkat kesembuhan) kayak gitu. Ada daerah yang (PPKM) level 2, level 3, ada level 4. Sehingga, kalau ini semua menjadi (PPKM) level 4, kan nanti kasihan juga masyarakatnya. Kita mencoba hidup berdampingan dengan Covid, ujar Sukamto, mengutip dari web resmi DPR RI pada, Sabtu (12/3/2022).

Ia kemudian juga setuju terkait program pemerintah yang ingin menetapkan status pandemi menjadi endemi. Mengingat, kasus Omicron yang terjadi belakangan ini memang lebih jinak daripada varian Covid-19 sebelumnya, yakni varian Delta.

Namun, dirinya juga meminta agar pemerintah dapat meningkatkan peran puskesmas menjadi seperti rumah sakit kecil yang tersebar di sekitar masyarakat. ia juga berpesan agar para pemerintah tidak lepas tangan begitu saja, mengingat status endemi yang dilakukan Indonesia ini belum memiliki regulasi yang mengaturnya.

(Saya berharap) orang bisa opname di puskesmas. Misalkan di Yogyakarta, puskesmas itu tidak terlalu jauh. Tapi coba kita lihat jauh seperti Kalimantan, luas. Sehingga pemerintah perlu memberi banyak subsidi supaya ini tetap di-handle sama puskesmas. Jangan sampai puskesmas lepas tangan, saya tidak setuju, ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi: Jika Sudah Masuk Masa Endemi, Biaya Pengobatan Covid-19 Harus Bayar

Banyak (masukan) yang masuk ke saya, antre di puskesmas 2-3 jam, akhirnya diberikan obat 10 butir dan obat batuk kecil, itu nilainya hanya berapa ribu? Inilah yang harus lebih ditingkatkan, supaya puskesmas ini tetap mengcover dengan adanya endemi, tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukamto juga mengatakan, apabila banyak rumah sakit tidak mau bekerjasama dengan BPJS, hal tersebut dapat memicu jumlah kemiskinan yang semakin melebar. Dirinya juga akan mengusulkan hal tersebut kepada Kemenkes untuk menindak tegas pihak-pihak rumah sakit yang tidak mau bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tidak terbebani dengan tingginya biaya pengobatan.

Jangan sampai, istilahnya, orang yang mau masuk BPJS terbatas hanya dengan rumah sakit negara, akhirnya banyak orang yang masuk rumah sakit swasta dan bayar sendiri (dengan biaya yang) cukup besar, pungkas Sukamto

Baca Juga: Kasus Naik Selama Sepekan, PB IDI Sebut Endemi Bukan Berarti Bebas Penyakit

Reporter: Akbar Danis

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

Tag :

BERITA TERBARU