PCNU Kota Surabaya Siapkan Dua Tempat Pengamatan Hilal Penentuan 1 Ramadan

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Jumat, 01 Apr 2022 20:26 WIB

PCNU Kota Surabaya Siapkan Dua Tempat Pengamatan Hilal Penentuan 1 Ramadan

i

PCNU Kota Surabaya Siapkan Dua Tempat Pengamatan Hilal Penentuan 1 Ramadan

Optika.id, Surabaya - Pengurus Cabang  Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya telah menyiapkan dua titik tempat untuk melakukan pengamatan hilal (Rukyatul Hilal) pada pukul 16.00 WIB nanti, Jumat (1/4/2022).

Ketua PCNU Surabaya, KH Achmad Muhibbin Zuhri mengatakan, tempat pertama yang disiapkan berada di One Icon Residence lantai 52 mulai pukul 16.00 WIB waktu setempat. Dalam kesempatan tersebut PCNU juga melibatkan pihak-pihak lain yang terkait.

Baca Juga: PCNU Surabaya Setuju Gedung Eks Dolly Dijadikan SMP

"Proses pengamat hilal juga melibatkan Kementerian Agama, Pengadilan Agama serta pihak-pihak lain yang juga ikut terkait dalam hal ini," ujarnya saat dihubungi Optika.id, Jumat (1/4/2022).

Pantai Nambangan, Jl. Cumpat Kulon Baru I, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya juga disiapkan PCNU Surabaya sebagai tempat pengamatan hilal yang kedua. Rencana pengamatan akan dimulai pada 16.00 WIB nanti.

"Nantinya, hasil rukyat hilal di dua tempat itu akan dilaporkan ke PWNU (Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama) Jatim dan diteruskan Menjadi bahan pertimbangan di dalam sidang isbat Kementerian agama, nanti malam," terangnya.

Ia juga menambahkan, jika hilang terlihat nantinya di tempat pengamatan Surabaya maupun daerah lain kemungkinan besar 1 Ramadan akan Jatuh pada Sabtu, (2/4/2022).

Baca Juga: Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Lebaran Bareng, Ini Pesan yang Disampaikan

"Tapi jika nantinya hilal tidak terlihat maka hitungan Syakban akan di-ijtigmak an menjadi 30 hari, jadi Sabtu, (2/4/2022) masih 30 Syakban. maka 1 Ramadan akan Jatuh pada Minggu (3/4/2022)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Mohon doanya kepada semuanya agar acara ini berjalan dengan lancar, Amin," tutupnya.

Reporter: Jenik Mauliddina

Baca Juga: Besok Hari Raya! Menag Gunakan Ketentuan Baru Rukyatul Hilal

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU