Besok Hari Raya! Menag Gunakan Ketentuan Baru Rukyatul Hilal

author Jenik Mauliddina

- Pewarta

Senin, 02 Mei 2022 02:26 WIB

Besok Hari Raya! Menag Gunakan Ketentuan Baru Rukyatul Hilal

i

Ilustrasi Idul Fitri. /Pixabay/pinterastudio

Optika.id, - Pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada besok, Senin (2/5/2022).

Sidang isbat digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2022). Sidang isbat dihadiri terbatas dan dilakukan secara Hybrid. Sebab masih dalam kondisi pandemi Corona. Sejumlah undangan mengikuti sidang isbat secara online.

Baca Juga: Asal Usul Membeli Baju Baru Jelang Lebaran, Begini Sejarahnya

Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang isbat juga dihadiri oleh pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, ormas Islam, hingga ahli astronomi.

"Secara muhafakat tadi 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi," ujar Yaqut.

Keputusan itu diambil setelah mendengarkan paparan dari tim Tim Unifikasi Kalender Hijriah serta laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan.

Ketentuan Baru Hilal

Baca Juga: Perayaan Idul Fitri Diprediksi Berbeda, MUI Bebaskan Sesuai Keyakinan

Penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

Reporter: Jenik Mauliddina 

Baca Juga: Mengenal Kue Lidah Kucing, Primadona Lebaran Warisan Kolonial

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU