Optika.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (3/4/2022) berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Jumat (1/4/2022) petang.
Pada Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dihadiri pula duta besar negara sahabat, pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), perwakilan ormas Islam serta para undangan lain.
Baca Juga: 7 Tempat Ngabuburit dan Cari Takjil Populer di Surabaya
"Ramadan jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022. Mudah-mudahan ini adalah simbol dan cerminan umat Islam Indonesia dan sebagai sesama anak bangsa dalam menatap bangsa dan negara ini lebih baik," kata Menag Yaqut di saat membacakan hasil sidang isbat di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Ia menjelaskan, penetapan 1 Ramadan 1443 H dilakukan berdasarkan perhitungan hisab dan pemantauan hilal. Dilakukan di 101 titik pengamatan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemantauan awal bulan atau rukyatul hilal pada Jumat sore hari ini menunjukkan tinggi hilal sudah berada di atas ufuk.
Artinya, masyarakat bisa melaksanakan awal puasa Ramadan 2022 pada besok lusa, Minggu (3/4/2022).
Rukyatul hilal dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag dan Kemenag kabupaten/kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan ormas Islam serta instansi lain.
Sebagai informasi, Hilal adalah bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi pada arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam kalender Islam.
Baca Juga: Ramadhan Jatuh pada 23 Maret 2023, Begini Tata Cara Salat Tarawih!
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2 April
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Jumat (1/4/2022) malam ini, warga Muhammadiyah mulai melaksanakan salat tarawih.
Kemudian pada Sabtu besok pagi, warga Muhammadiyah akan bersantap sahur.
Hal ini sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2022.
Baca Juga: Muhammadiyah Bantah BRIN Soal Hisab Wujudul Hilal yang Disebut Teori Usang
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi