Optika.id Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat mengomentari terkait isu perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode yang kini sedang ramai. Gubernur yang kerap dipanggil Emil tersebut berada dalam posisi setuju atau tidak setuju.
Dirinya hanya mengungkapkan bahwa semua pihak yang ada harus mematuhi jika masa jabatan presiden tiga periode diatur lewat amendemen UUD 1945 oleh MPR.
Baca Juga: Aktivis Demokrasi Ini Sebut Jika RK Berani, Lawan Anies!
"Kalau sudah diputuskan kita akan taat, apapun keputusannya," ungkap Emil melalui keterangannya dalam acara Talkshow Safari Iman Ramadhan di UII, Sleman pada, Selasa (5/4/2022) kemarin.
Emil kemudian menyatakan bahwa semua elemen masyarakat termasuk para mahasiswa juga berhak menyampaikan pendapat mereka mengenai masa
jabatan presiden diubah menjadi tiga periode. Akan tetapi, pihak yang setuju maupun tidak setuju perlu menyampaikan argumentasi mereka.
"Kalau anda yang setuju, kelompok yang setuju, suarakan dengan argumentasinya. Setuju tidak setuju, itu kan instrumennya ada di hukum dan konstitusi. Kira-kira begitu," tuturnya.
Ketika ditanya pendapatnya tentang usulan masa jabatan presiden diperpanjang, Emil juga mengaku masih menimbang kembali terhadap untung dan ruginya wacana tersebut.
Baca Juga: PKS Meminta Maaf ke Warga Jakarta Usai Batal Dukung Anies-Sohibul: Ini Rasional!
"Saya belum menelaah secara mendalam, jadi masih melihat plus minusnya seperti apa," terang Emil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wacana masa jabatan presiden tiga periode mencuat ketika sejumlah kepala desa menyampaikan dukungan kepada Presiden Jokowi di acara Silaturahmi Nasional APDESI di Jakarta pekan lalu.
Sebagai informasi, hal ini sempat ramai disaat beberapa kepala desa yang tergabung dalam APDESI ingin Presiden Jokowi menjabat tiga periode pada beberapa waktu yang lalu. Alasannya, Jokowi selalu mengabulkan permintaan para kepala desa.
Baca Juga: PKS Ungkap Alasan Pilih Suswono Jadi Cawagub RK di Pilgub Jakarta
Sebelum isu tersebut ramai, beberapa ketua umum partai politik juga sempat mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Mereka menganggap saat ini pemulihan ekonomi nasional masih berjalan imbas pandemi Covid-19. Apabila pemungutan suara digelar pada Februari 2024, mereka khawatir akan proses pemulihan ekonomi nasional menjadi terganggu.
Reporter: Akbar Danis
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi