Tuntutan Belum Terpenuhi, AMI Ancam Gelar Aksi Demonstrasi Gelombang Kedua

author Akbar Akeyla

- Pewarta

Senin, 11 Apr 2022 20:01 WIB

Tuntutan Belum Terpenuhi, AMI Ancam Gelar Aksi Demonstrasi Gelombang Kedua

i

Ilustrasi para massa yang tengah mengikuti aksi demonstrasi. (Source: suara)

Optika.id - Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) akan terus melakukan penekanan terhadap Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan pernyataan secara resmi melalui pernyataan resmi kenegaraan terkait penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden serta menyepakati pelaksanaan pemilu diselenggarakan pada tahun 2024.

Hal ini ditegaskan AMI seperti rilis yang diterima oleh Optika.id, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Jokowi Tolak ke Jawa Timur Usai Ada Rancangan Demo Mahasiswa

Meskipun AMI telah menggelar aksi pertama mereka pada hari, Jumat (1/4/2022) lalu, sebagai bentuk penolakan mereka terhadap penundaan pemilihan umum eksekutif dan legislatif (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, AMI sempat menuntut Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi menolak tegas penundaan pemilu dan mendukung Pemilu tahun 2024 mendatang.

Akan tetapi, hingga hari ini per tanggal 11 April 2022, Presiden sendiri belum mengeluarkan pernyataan penolakan terhadap wacana penundaan pemilu ini dengan tegas. 

Sekalinya mengungkapkan pernyataannya, baik Presiden maupun Menteri hanya mengatakan statement secara implisit dan terkesan ambigu tanpa adanya makna yang pasti.

Terlepas hal itu, meskipun AMI mengaku jika dalam pergerakannya ini mereka kerap mendapatkan ancaman dan tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Seperti peretasan serta tindakan represi, AMI tidak akan menyerah dalam memperjuangkan dan menyuarakan suara penolakan penundaan pemilu. 

Tak hanya itu, AMI juga akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mewujudkan suara-suara yang tengah mereka bawa saat ini.

Seperti mengadakan aksi simbolik, konferensi pers, dan penyebaran propaganda pada, Minggu (10/4/2022) kemarin. Dan melakukan Simposium Nasional yang akan membahas kajian serta rumusan permasalahan oleh anggota AMI pada, Rabu (13/4/2022). 

Serta mengadakan Kongres Rakyat yang akan dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat sehingga membuka ruang bagi elemen-elemen tersebut untuk menyampaikan keresahan yang riil terjadi di masyarakat serta tuntutannya pada, Senin (18/4/2022).

Hingga aksi puncak mereka yakni penyelenggaraan aksi massa kembali yang akan melibatkan seluruh elemen-elemen masyarakat yang telah bergabung pada Kongres Rakyat pada, Kamis (21/4/2022).

Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Mendatang

Presiden Jokowi diketahui sempat memimpin rapat terbatas (Ratas) dalam rangka membahas terkait persiapan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 bersama jajarannya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (10/4/2022) kemarin.

Dalam ratasnya tersebut, Presiden sendiri meminta para jajarannya untuk menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan Pemilu dan pilkada serentak telah ditetapkan. 

Baca Juga: BEM SI Lakukan Demo di Patung Kuda, Polisi Siapkan Lalin di Istana

Hal ini segera dilakukan untuk dapat menanggulangi munculnya isu-isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. ungkap Presiden melalui keterangan resminya dalam ratas tersebut, Minggu (10/4/2022).

Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya, sambungnya.

Tak hanya itu, dirinya juga sempat menjelaskan terkait tahapan-tahapan pemilu tahun 2024 mendatang yang rencananya akan dimulai pada pertengahan bulan Juni 2022 mendatang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Presiden kemudian menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 juga akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. 

Oleh karena itu, pemerintah pusat diketahui akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua lembaga tersebut.

Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang, terangnya.

Baca Juga: BEM SI Desak Jokowi Minta Maaf Usai Cederai Demokrasi, Ini Kata Pengamat

Di samping itu, Presiden juga sempat meminta para jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, juga diketahui telah diberikan amanat secara langsung oleh Presiden untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.

Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan, pungkasnya.

Reporter: Akbar Danis

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU