Optika.id-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan jika DPR tidak akan melakukan amendemen UUD 1945 untuk perpanjangan jabatan presiden tiga periode.
"Perpanjangan tiga periode dan proses yang tidak konstitusional tidak akan dilaksanakan," kata Dasco kepada ribuan pengunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Baca Juga: Bamsoet: Amendemen Konstitusi Bukan Hal Tabu
Dari atas mobil komando, Dasco didampingi dua pimpinan DPR lainnya yakni Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus serta Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo.
Dasco menegaskan DPR terus mengawal dan melaksanakan proses tahapan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. "Kami jamin tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya," janji Dasco.
Sebagai bukti pada Selasa besok, Presiden Joko Widodo akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih periode 2022-2027.
"Itu akan mempercepat tahapan Pemilu," ujarnya.
Sementara itu perwakilan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia membacakan sejumlah tuntutan di depan pimpinan DPR dan Kapolri. "Jangan ada amandemen," katanya.
Baca Juga: Respons Statement Tito, Tifatul: Mayoritas Tak Setuju Amendemen Undang-Undang Dasar
Empat tuntutan yang dibacakan yakni mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amendemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.
Baca Juga: Terkait Penundaan Pemilu, Isu Puan Ditawari Gantikan Ma'ruf Amin Merebak
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi