Optika.id, Jakarta - Polisi menangkap pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar dan temannya, Rico Valentino. Keduanya diamankan atas dugaan pengeroyokan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh soal penangkapannya.
Baca Juga: Miris Guru Honorer Ini Dituntut Rp50 Juta Gegara Pukul Murid yang Tak Mau Sholat
"Ada dua (orang), Putra Siregar dan RV, jadi ada dua yang diamankan," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Ridwan mengungkapkan, Putra Siregar telah ditangkap sejak Senin, 11 April. Kini telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Dari kemarin diamankan, sudah diperiksa dari kemarin. Pemeriksaan berproses sampai hari ini. Nanti lebih lanjut besok ya, biar seru, " tutupnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Putra Siregar bersama Rico Valentino mengeroyok Nuralamsyah di sebuah kafe di kawasan, Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: Terluka Parah, Kakek di Lamongan Tiba-Tiba Dibacok Saat Cari Rumput Untuk Pakan Ternaknya
"Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak, kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi, Selasa (12/4/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian, melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.
Baca Juga: Dukung Polda Sumut Ungkap Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kompolnas Ajak Koordinasi PPATK
Reporter: Denny Setiawan
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi