Viral Korban Begal Jadi Tersangka, Wartawan Tanya Polisi Jika Ketemu Begal: Lari Tinggalkan Motor?

author Denny Setiawan

- Pewarta

Kamis, 14 Apr 2022 22:43 WIB

Viral Korban Begal Jadi Tersangka, Wartawan Tanya Polisi Jika Ketemu Begal: Lari Tinggalkan Motor?

i

ilustrasi begal motor

Optika.id, Lombok - Polres Lombok Tengah memberikan tips apabila masyarakat bertemu begal di jalanan. Hal ini sebagai jawaban dari pertanyaan wartawan dalam sebuah konferensi pers yang videonya belakangan viral, Kamis (14/4/2022).

Konferensi pers ini terkait kasus seorang warga Lombok Tengah yang justru menjadi tersangka pembunuhan dua begal yang mencoba untuk membegalnya di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur. Diduga korban melakukan pembunuhan karena membela diri.

Baca Juga: Remaja Penggeber Motor Saat Salat Ied di Cianjur Akhirnya Ditangkap

"Terakhir ini Pak Waka, tips bagi masyarakat yang ketemu begal di jalan seperti kronologi tadi agar mereka tidak membunuhnya itu bagaimana? Agar mereka tidak jadi korban," tanya seorang wartawan.

"Karena di negara kita melakukan perbuatan main hakim sendiri kan dilarang. Terhadap siapapun itu, karena itu (main hakim) juga melakukan suatu tindak pidana," ujar polisi.

"Jadi sebaiknya (korban) harus lari gitu ya, tinggalkan motor?" tanya balik sang wartawan yang diikuti suara tertawa sejumlah orang dalam acara tersebut.

Sang Polisi tidak menjawab spesifik pertanyaan tadi, ia hanya mengimbau kepada warga, paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian (bersama teman). Apabila menuju jalan-jalan yang sepi itu tidak sendiri dan jangan bawa barang berharga.

"Dan jangan sampai membunuh begal gitu?" timpal sang wartawan lagi.

"Dalam arti itu, membunuh di negara kita kan dilarang. Siapa pun itu. Karena dilindungi oleh hukum, siapapun. Sebab, walaupun dia sebagai pelaku," ucap polisi ini.

Pernyataan itu langsung direspons sang wartawan dengan pertanyaan lagi kepada Wakapolres.

"Dan begal jangan membunuh korban gitu?" tanya wartawan yang lagi-lagi diikuti suara tawa orang-orang yang hadir dalam konferensi pers tersebut

Baca Juga: Driver Online Rawan Dibegal, PDOI Jatim Beri Tips Antisipasi Tindak Kriminalitas

Wakapolres menjawab bahwa itu merupakan hal yang berbeda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

"Kalau itu beda, kalau itu kan pelaku kejahatan. Yang nanti ini tetap kita akan dalami," ujarnya.

Sementara itu, kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan lantaran menghabisi pelaku begal terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini menjerat seorang pria bernama Murtade alias Amaq Sinta (34). Apa yang dialami Murtade berawal membela diri kini malah berbuntut panjang. Bahkan, warga mendemo kantor polisi untuk mendesak pembebasan Murtade.

Kasus ini bermula saat warga menemukan dua jasad pria di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, pada Minggu (10/4/2022) 01.30 Wita. 

Baca Juga: Kota Mojokerto Rawan Begal, Polresta Lakukan Patroli Berkala

Ditemukan identitas dari kedua korban, yakni P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur, Loteng. Ditemukan juga sepeda motor Honda Scopy milik korban, satu buah sabit dan pisau dengan panjang sekitar 35 cm.

Belakangan terungkap P dan OWP pelaku begal. Sebelum ditemukan tewas, kedua pelaku berusaha membegal Murtade.

Reporter: Denny Setiawan

Editor: Pahlevi

Editor : Pahlevi

BERITA TERBARU