Optika.id-Akhir-akhir ini kita banyak disuguhkan berita kenaikan bahan pokok, dari harga minyak goreng yang naik karena ketidakmampuan pemerintah mengontrol harga yang ditentukan produsen.
Ditambah lagi harga BBM pertamax yang naiknya cukup signifikan awal bulan April ini, bebarengan dengan naiknya PPN sebesar 11%,yang terbaru ada wacana pengenaan tarif sebesar Rp.1000 untuk mengecek NIK di database kependudukan, dan wacana kenaikan tarif dasar listrik dengan alasan penyesuaian tarif dari 2017.
Baca Juga: Langka di Blitar, Harga Minyak Goreng Bersubsidi Tembus Rp 15 Ribu per Liter
Maka tidak berlebihan bahwa bulan ini rakyat serasa mendapatkan April mop dari pemerintah dan tidak berlebihan juga kalau pemerintah disebut benar-benar tidak memiliki Sense Of Crisis. Karena jujur saja kebijakan-kebijakan tersebut sungguh tak menguntungkan rakyat.
Berikut kebijakan-kebijakan pemerintah yang tak menguntungkan rakyat, yang berhasil dihimpun Optika.id, Kamis (14/4/2022):
Kenaikan Harga Minyak Goreng
Sebenarnya kenaikan harga minyak goreng ini disebabkan oleh ketidakbecusan pemerintah dalam menekan pihak-pihak yang mempermainkan harga minyak goreng. Maklum saja kenaikan harga minyak goreng terjadi mulai pertengahan tahun 2021 lalu.
Pada awal tahun 2022 lalu tepatnya tanggal 3 Januari Presiden Jokowi memerintahkan menterinya untuk menstabilkan harga minyak goreng, dengan melakukan operasi minyak goreng.
"Jika perlu menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," ujar orang nomor 1 negeri ini.
Hal tersebut langsung direspons oleh menteri perdagangan pada tanggal 19 Januari 2022 dengan menetapkan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter, dampak dari kebijakan tersebut adalah langkanya minyak goreng yang ada di pasaran.
Ketidakmampuan pemerintah menekan kelangkaan minyak goreng di lapangan membuat pemerintah mencabut aturan harga eceran tinggi (HET) pada 16 Maret lalu, dan dengan dicabutnya peraturan tersebut pemerintah hanya dapat mensubsidi minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.
Anehnya setelah dicabutnya aturan HET, minyak goreng kembali beredar dan dapat ditemukan dengan mudah di pasaran.
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, permasalahan minyak goreng sebenarnya ada di distributor. Mengingat pemerintah mengklaim pasokan aman, namun tidak ada penelusuran sumber kemacetan penyaluran minyak goreng.
"Ada inkonsistensi, kan harusnya kalau DMO 20 persen pasokan memenuhi, kan berarti masalahnya di distribusi. Kalau masalahnya distributor tindak tegas penimbunan, macetnya di mana. Itu lebih mudah penelusurannya," katanya, Kamis (17/3/2022).
Hal itu juga tak lepas dengan adanya dugaan permainan mafia minyak goreng, hal ini bisa diketahui saat Menteri Perdagangan dipanggil oleh DPR untuk menjelaskan kenapa harga minyak goreng tinggi.
Mendag Lutfi menjelaskan permainan mafia minyak goreng yang terjadi dalam satu bulan belakangan. Menurutnya, sebagian besar minyak ada yang diselundupkan ke industri kemudian ada juga yang dikirim ke luar negeri.
"Spekulasi atau deduksi kami di Kemendag ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak ini. Artinya misalnya masuk ke tempat industri yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat," katanya di DPR, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Dia mencontohkan, kebutuhan industri sebenarnya 1,8 juta ton per tahun. Namun dalam jangka satu bulan, kebutuhan menjadi setara 350 juta. Hal ini pun memunculkan kecurigaan bahwa minyak dikirim ke luar negeri.
Dia pun minta maaf karena tidak bisa mengontrol dan melawan penyimpangan tersebut. "Kami menyampaikan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol," katanya.
Terkait mafia tersebut Menteri Lutfi menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian."Saya serahkan itu kepada polisi, biar merekalah yang memutuskan bagaimana proses hukumnya. Jadi Pak ketua saya baru dikasih tahu dirjen perdagangan luar negeri hari Senin (21/3/2022) sudah ada calon tersangkanya," tandasnya.
Sampai tulisan ini diturunkan apa kabar harga minyak goreng? tetap tinggi,apa kabar mafia minyak goreng? sesulit itukah pemerintah menurunkan harga minyak goreng di negeri penghasil sawit?
Kenaikan PPN 11%
Pada 1 April lalu pemerintah menaikkan pajak PPN 11%, hal ini diumumkan oleh menteri keuangan Sri Mulyani, sebenarnya banyak artikel yang menyatakan bahwa kenaikan ini tidak mempengaruhi inflasi. Tetapi waktu menaikkannya tidak tepat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menuturkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen sebenarnya tidak terlalu berdampak besar pada inflasi. Akan tetapi, inflasi April 2022 berpotensi naik bertepatan dengan periode Ramadan dan Lebaran.
Oleh karena itu, kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen bukan langkah yang tepat mengingat kondisi ini diiringi dengan kenaikan sejumlah bahan pokok. Kenaikan ini akan berpengaruh pada barang konsumsi masyarakat kelas menengah.
Kita menyetujui kenaikan ini 11 persen di 2022, tapi memang momentumnya kurang pas. Ini sedikit berpengaruh walaupun untuk bahan-bahan pokok tidak dikenakan, tetapi pasti ini akan berpengaruh, kata dia secara daring, Kamis (7/4/2022).
Apabila pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mampu mengurangi risiko kenaikan inflasi tersebut dan menstabilkan kenaikan harga pangan, maka kenaikan tarif PPN tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi bulan April dan bulan selanjutnya
Memang dalam kondisi seperti ini pemerintah harus melihat kembali lagi apakah ini masih terus dilakukan dalam kondisi seperti ini atau untuk sementara waktu, terang dia.
Baca Juga: Fakta-Fakta Soal 'Minyak Makan Merah' yang Digadang-gadang Lebih Sehat dan Murah
Wacana Kenaikan Pertalite
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada awal bulan ini juga, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa akan ada kenaikan harga BBM enis pertamina bertahap setelah pertamax.
Pemerintah melalui mengungkapkan rencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan LPG kemasan 3 kilogram secara bertahap pada periode Maret hingga Juli. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
"Overall, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, gas yang 3 kilogram itu bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah," ujarnya saat meninjau Proyek LRT di Depo LRT Jabodebek Bekasi, Jumat (1/4/2022).
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai bahwa isu kenaikan harga Pertalite dan gas melon atau elpiji ukuran 3 Kg berpotensi menyulut kepanikan berbelanja. Kemudian, ini berisiko menyebabkan kelangkaan di masyarakat.
"Isu itu berpotensi menyulut panic buying. Kelangkaan Pertalite di berbagai SPBU barangkali merupakan panic buying setelah mengetahui isu tersebut," kata Fahmi, Kamis (7/4/2022).
Jadi wacana kenaikan tidak hanya di pertalite tetapi juga gas LPG 3 kilogram. Terbaru menteri ESDM Arifin Tasrif Mengatakan bahwa yang naik tidak hanya pertalite tetapi juga BBM Jenis Solar.
"Untuk jangka menengah dan panjang, akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti KBLBB, bahan bakar gas (BBG), bioethanol, bioCNG, dan lainnya," terang Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4/2022).
Wacana Kenaikan Tarif Listrik
Sinyal kenaikan tarif listrik semakin kuat. Menteri ESDM mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk respons pemerintah atas melonjaknya harga minyak global. Kenaikan itu turut mengerek harga minyak mentah Indonesia (ICP) pada Maret yang mencapai US$ 98,4 per barel, jauh di atas asumsi APBN yang hanya US$ 63 per barel.
"Ada beberapa langkah strategis dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia yang akan kami lakukan baik jangka pendek maupun jangka panjang," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/4/2022).
Arifin menjelaskan untuk sektor ketenagalistrikan pada 2022 akan ada penyesuaian tarif. Hal ini untuk penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun.
"Di sektor ketenagalistrikan dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment tahun 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp 7 sampai Rp 16 triliun," tuturnya.
Selain rencana penerapan tarif adjustment, dalam jangka pendek ini Kementerian ESDM juga akan menerapkan efisiensi biaya pokok penyediaan listrik dan strategi energi primer PLN, optimalisasi pembangkit dengan bahan bakar sumber domestik PLTU dan PLT EBT, percepatan pembangunan PLTS Atap 450 MW, serta pembangunan pembangkit EBT dari APBN.
Baca Juga: 'Minyak Makan Merah' Bakal Diproduksi Januari 2023, Katanya Bakal Lebih Murah
Biaya Akses NIK Rp1.000
Terbaru dan yang paling menggelikan adalah adanya penarikan biaya akses Nomor Induk Kependudukan(NIK) saat mengakses database kependudukan.
Dengan alasan tidak adanya dana untuk perawatan sistem hal tersebut harus dilakukan hal ini diperkuat oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh,ia mengemukakan server data kependudukan selama ini memang belum pernah diperbaiki karena tidak adanya anggaran.
Apalagi, perangkat keras server data kependudukan sudah berusia lebih dari 10 tahun dan tidak memiliki garansi. Zudan mengatakan, suku cadang perangkat keras server tersebut juga sudah tidak ada di pasaran.
"Dukcapil Kemendagri sudah menggratiskan selama delapan tahun ditanggung APBN," kata Zudan melalui pesan singkatnya, Kamis (14/4/2022).
Nantinya, penerapan ini akan diberlakukan untuk seluruh lembaga pengguna database kependudukan. Hal ini sebelumnya telah didiskusikan dengan lembaga terkait dan akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
"Saatnya semua lembaga yang memungut profit untuk berbagai beban dengan Dukcapil. Selama ini bebannya ada di puncak Dukcapil semua," kata Zudan.
Lantas, kapan biaya ini akan diberlakukan? Zudan mengatakan, RPP mengenai pengenaan biaya akses data kependudukan sudah selesai dan kini hanya tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah, menunggu di tanda tangan bapak presiden RPP-nya," kata Zudan.
Itulah rentetan manuver kurangnya Sense Of Crisis pemerintah terhadap rakyat,pertantanyaan apakah negara kita semiskin itu? Negara kita memiliki sebesar 26,50 juta penduduk miskin atau 9,71% ,itu menurut data,tapi dampak ketidakpuasan rakyat kepada keputusan pemerintah bisa terwakili dari banyaknya aksi yang dilakukan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan kebijakan tidak populer yang diambil pemerintah.
Reporter: Angga Kurnia Putra
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi