Optika.id, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa Khofifah mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam, baik di lingkungan Pemprov Jatim maupun pemerintah kab/kota, untuk segera menunaikan zakat. Yakni melalui badan amil zakat atau lembaga penyalur zakat yang resmi, salah satunya Baznas.
Hal ini agar penyaluran zakat benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta bisa ditasarufkan atau disalurkan bagi masyarakat sesuai dengan delapan golongan penerima zakat, terangnya, Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Baca Ini, Syarat Terbaru Naik Kereta Api Sebelum Mudik Lebaran 2023
Saat ini Baznas baik pusat maupun Jatim sedang mengembangkan zakat produktif. Penyalurannya kepada para pelaku usaha mikro dan ultra mikro di berbagai kabupaten/kota di Jatim.
Pembayaran zakat dilakukan di loket-loket yang telah disediakan Baznas. Selain bisa dilakukan secara tunai, pembayaran juga bisa dilakukan melalui pembayaran non-tunai atau QRIS.
Selain zakat produktif bagi pelaku usaha ultra mikro, juga ada training. Terutama bagi para pelaku usaha yang baru. Jadi kalau ada UMKM naik kelas, maka SDM-nya juga harus disiapkan melalui berbagai pelatihan. Kami harap zakat produktif bisa meneteskan kesejahteraan bagi sesama pelaku usaha mikro dan ultra mikro, katanya.
Selain zakat produktif, Baznas juga memiliki beberapa program seperti SKSS (Satu Keluarga Satu Sarjana). Program ini memberikan beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu.
Ini adalah harapan baru bagi warga yang tadinya tidak berpengharapan, bisa melanjutkan kuliah dengan mendapatkan beasiswa maka mereka bisa melanjutkan kuliah. Harapannya ini tentu akan bisa memutus mata rantai kemiskinan di keluarga masing-masing. Sekaligus secara strategis meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Jatim, ujar Khofifah.
Tidak hanya itu, Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada Baznas Jatim. Lembaga itu sudah melakukan banyak hal untuk bisa meneruskan zakat yang sudah dikumpulkan para Muzakki atau orang yang membayar zakat kepada para Mustahiq atau mereka yang berhak menerima zakat.
Baca Juga: 7 Tempat Ngabuburit dan Cari Takjil Populer di Surabaya
Biasanya ketika seminar atau diskusi maksimalisasi zakat, yang lebih banyak datang adalah penerima zakatnya atau mustahik. Tapi kali ini justru yang hadir adalah para muzakki. Mudah-mudahan ini bisa memberikan manfaat keberkahan kita semua, umur kita Berkah, rezeki kita Barokah, Jawa Timur Barokah dan mudah-mudahan Indonesia Barokah, katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Khofifah secara resmi menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (15/4/2022) sore. Tindakan serupa juga dilakukan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Mulai Pj Sekdaprov Jatim, para Kepala OPD, para Direktur BUMD, pimpinan instansi vertikal di Jatim, serta perwakilan perusahaan dan organisasi masyarakat di Jatim.
Usai menyerahkan zakat, Khofifah mengatakan bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban umat Islam. Terutama bila hartanya sudah mencapai nisab dan haulnya.
Baca Juga: Pemerhati Anak Minta Semua Pihak Waspadai Perang Sarung
Seperti dalam Surat Al Baqarah ayat 43, bahwa antara kewajiban shalat dan kewajiban menunaikan zakat ini saling bersaing. Juga iman dan amal saleh. Oleh karena itu, sekarang kami berkumpul di sini adalah dalam rangka menyampaikan kewajiban menunaikan zakat, katanya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi