Optika.id, Surabaya - Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.
Mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran, ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (17/4/2022)
Baca Juga: Aven Januar: Terbukti, Program Pengentasan Kemiskinan Khofifah Berjalan Efektif
Menurutnya, mobil dinas merupakan kendaraan operasional yang digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat. Sedangkan mudik adalah kepentingan pribadi.
Sehingga sudah sangat jelas dilarang memakai mobil dinas, tegas orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Tahun ini, ASN di Pemprov Jatim boleh melakukan mudik dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah.
Selain itu, lanjut Khofifah, Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah menyatakan ASN boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri.
Walau demikian, Khofifah mengimbau kepada para ASN, termasuk masyarakat umum, yang akan mudik untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster (penguat).
Baca Juga: Kata Para Ahli Soal Peluang Khofifah, Risma dan Luluk di Pilgub Jatim
Hal itu penting untuk melindungi diri serta keluarga yang akan merayakan lebaran bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah menjadi tradisi yang didatangi saat mudik Lebaran adalah yang paling sepuh atau tua. Makanya untuk melindungi diri dan keluarga, kita harus melaksanakan booster, demi kepentingan bersama, tandasnya.
Reporter: Jenik Mauliddina
Baca Juga: Pilkada Jatim Cetak Sejarah Baru, Tiga Srikandi Politik Bertarung Merebut Jatim I
Editor: Pahlevi
Editor : Pahlevi